Munarman Ditangkap Densus 88

Terkuak Alasan Polisi Tutup Mata Munarman Pakai Kain Hitam, Pengacara Nilai Penangkapan Langgar HAM

Pengangkapan mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman dinilai Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis) melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman digiring ke Rutan Polda Metro Jaya dengan mata tertutup kain hitam seusai ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4/2021) malam. 

"Detergen itu obat pembersih toilet," lanjut dia.

Hariadi menuturkan, detergen tersebut pernah digunakan untuk program kerja bakti membersihkan lantai tempat ibadah.

"Dahulu biasa digunakan untuk program kerja bakti, bersih-bersih tempat wudu, dan toilet masjid serta musala," jelas dia.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan tim penjinak bom dari kepolisian mendapatkan serbu diduga bahan peledak.

Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88, Polisi Disebut Tak Miliki Bukti Kuat Penetapan Tersangka

"Kami koordinasikan dengan penjinak bom juga laboratorium forensik karena ini sifatnya dugaan," jelas Hengki, saat penggeledahan eks kantor DPP FPI, Jalan Petamburan III, Selasa malam.

"Ada barang-barang yang diduga berbahaya. Mungkin lebih lengkapnya akan dijelaskan oleh pihak Humas Polri," tutup dia.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Munarman Pakai Penutup Mata Digiring ke Polda Metro Jaya, Polri: Agar Tak Ketahui Identitas Petugas

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved