Ramadan 2021
Tak Ada Sanksi, Wali Kota Larang Warga Bekasi Mudik Lebaran 2021
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melarang warganya melakukan mudik Lebaran 2021, hal ini tertuang dalam surat
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melarang warganya melakukan mudik Lebaran 2021, hal ini tertuang dalam surat komitmen yang baru saja diterbitkan pemerintah kota (pemot).
Dalam surat tersebut, tertuang kebijakan larangan perjalanan mudik sementara bagi warga Kota Bekasi sebagai upaya pengendalian mobilitas selama Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriah.
"Komitmen kebijakan penanganan Covid-19 dan transformasi pemulihan ekonomi Kota Bekasi mengeluarkan surat perihal larangan mudik sementara bagi seluruh masyarakat Kota Bekasi," kata Rahmat, Sabtu (1/4/2021).
Baca juga: Pemerintah Larang Mudik, PO Bus di Terminal Kampung Rambutan Bingung Bayar THR ke Awak Bus
Kebijakan larangan mudik ini lanjut dia, sesuai dengan surat edaran pemerintah pusat terkait peniadaan mudik lebaran 2021.
"Terhitung tanggal 22 April sampai dengan tanggal 5 Mei 2021 dilakukannya masa peniadaan mudik," ungkapnya.
Namun, terdapat beberapa pengecualian bagi warga yang terpaksa mudik lebaran atau melakukan perjalanan ke luar daerah.
"Dikecualikan bagi kendaraan pelayanan distribusi logisitik dan pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non-mudik," ucapnya.
Baca juga: Dishub DKI: Pelayanan Bus AKAP Selama Masa Larangan Mudik hanya di Terminal Pulo Gebang & Kalideres
Kepentingan non-mudik yang dimaksud diantaranya, bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal.
Ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.
"Untuk pelaku perjalanan wajib mengantongi Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) sebagai persyaratan melakukan perjalanan," ujarnya.
Korlantas prediksi 10 juta warga tetap berangkat mudik
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan mengungkapkan, berdasarkan survei litbang Kemenhub terkait sosialisasi larangan mudik, masih ada 7 persen masyarakat yang akan tetap mudik.
Tentunya, angka ini jauh lebih baik daripada survei sebelumnya yang menunjukan 13 persen masyarakat ingin tetap mudik.
Meski begitu, Rudi menyebut angka 7 persen itu masih terbilang sangat besar.