Ramadan 2021

Tak Ada Sanksi, Wali Kota Larang Warga Bekasi Mudik Lebaran 2021

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melarang warganya melakukan mudik Lebaran 2021, hal ini tertuang dalam surat

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi, Selasa (9/2/2021). 

Hal itu disampaikan Rudi dalam webinar bertajuk Stop Mudik! Tekan Turun Laju Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Lawan Covid19 ID, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Nekat Mudik Lebaran Tinggalkan Ibu Kota? Pemkot Jakpus Akan Karantina Warga yang Bandel

“Tujuh persen itu masih sekitar 10 jutaan yang tetap mudik. Ini semakin ke sini harapannya bisa semakin ditekan,” kata Rudi.

Untuk mengantisipasi hal itu, Rudi menyebut, pihaknya telah menerjunkan pasukan untuk berjaga di 333 titik pemeriksaan.

Tentunya, titik ini ditentukan mulai dari tingkat keamanan serta strategisnya. Sehingga, seluruh pergerakan pemudik bisa dipantau dengan baik.

“Kita perlu mencegah jalur yang akan dilewati, baik jalur utama jalur tol, jalur arteri nontol, atau jalur alternatif, juga sudah kita cek di lapangan," ucap Rudi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved