Buruh Tani Berdalih Suka Gadis Tetangga Lalu Nekat Rudapaksa, Korban Berhasil Selamat Usai Menjerit

Berdalih suka anak gadis tetangga, seorang buruh tani nekat melakukan rudapaksa.

Editor: Siti Nawiroh
Kompas.com
Ilustrasi pencabulan. Seorang gadis berhasil selamat dari niat jahat buruh tani merudapaksanya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berdalih suka anak gadis tetangga, seorang buruh tani nekat melakukan rudapaksa.

Namun, gadis tetangga yang berusia 16 tahun berinisial SMM ini berhasil selamat dari aksi bejat pelaku lantaran menjerit.

Saat beraksi, pelaku yang berinisial NK (30) mengaku dalam pengaruh alkohol.

Antara korban dan pelaku bertetangga, warga Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran AKP Eko Rendi Oktama mengungkapkan, kepada polisi pelaku NK yang masih lajang itu mengaku bila sebelumnya memang menyukai korban.

Pada saat kejadian tersebut, pelaku NK mengaku dalam pengaruh alkohol. Sebab, pelaku habis meminum-minuman keras.

Baca juga: Harga Bahan Olahan Makanan di Bekasi Meroket Jelang Lebaran

"Pelaku habis meminum-minuman keras jenis anggur sampurna," kata Eko mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Selasa, 11 Mei 2021.

Ironisnya pelaku NK berbuat nekat dengan menyelinap masuk ke kamar SMM ketika bertamu di rumah korban.

NK berupaya merudapaksa SMM. Namun korbannya menjerit meminta pertolongan, sehingga pelaku NK melarikan diri.

Perbuatan NK dilaporkan ke Polres Pesawaran yang kemudian menangkapnya.

Terancam 5 tahun penjara

Seorang buruh tani pelaku tindak asusila dihadapkan kepada penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pesawaran.

Kepada penyidik, pelaku NK (30) warga Kecamatan Negri Katon ini mengaku menyesali perbuatannya. Tapi, nasi sudah menjadi bubur.

Penyesalan NK terjadi setelah perbuatan tidak senonohnya terhadap pelajar putri berinisial SMM (16) dilaporkan ke polisi.

Baca juga: Raul Lemos Soroti Kecocokan Aurel dan Atta, Krisdayanti: Semoga Rumah Tangga Mereka Dinaungi Allah

Selanjutnya, pelaku NK ditangkap dan digelandang ke Mapolres Pesawaran.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved