Ketegangan di Sejumlah TPU Saat Hari Kedua Lebaran: Peziarah Adu Mulut hingga Ricuh Jebol Pagar

Ketegangan terjadi di sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta pada hari kedua Lebaran, Jumat (14/5/2021).

Editor: Elga H Putra
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Susana peziarah di TPU Prumpung, Jakarta Timur, di tengah larangan ziarah Idul Fitri 1442 Hijriah, Jumat (14/5/2021). Ketegangan terjadi di sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta pada hari kedua Lebaran imbas adanya larangan ziarah makam. 

Imbauan agar rombongan lain tetap di mobil juga tak diindahkan. Beberapa dari mereka bahkan berjalan-jalan ke sekeliling taman makam.

Pedagang Bunga Rugi Banyak

Terdengar ratapan pedagang bunga tabur di TPU Prumpung, Jakarta Timur, meihat dagangannya membusuk dampak ziarah dilarang.

Pemprov DKI Jakarta memang melarang ziarah selama tanggal 12-16 Mei 2021.

Kebijakan ini dikeluhkan oleh sebagian besar pedagang bunga tabur di TPU Prumpung, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Aryanto (29) pedagang bunga tabur di TPU Prumpung mengeluhkan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tersebut.

Menurut dia, kebijakan tersebut ditetapkan secara mendadak karena pedagang sudah terlanjur belanja mempersiapkan bunga tabur untuk peziarah.

"Waktu saya belanja itu belum tahu ada larangan ziarah," ucap Aryanto kepada TribunJakarta.com di TPU Prumpung, Jumat (14/5/2021).

"Saya belanja dagangan hari Senin (10/5/2021), setelah belanja baru keluar larangan. Sekarang yang beli enggak ada," imbuh dia.

Pamdal TPU Prumpung dan personel Polsek Jatinegara saat berjaga menghalau peziarah datang, Jakarta Timur, Jumat (14/5/2021).
Pamdal TPU Prumpung dan personel Polsek Jatinegara saat berjaga menghalau peziarah datang, Jakarta Timur, Jumat (14/5/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Ia sudah mengeluarkan modal Rp 1,5 juta untuk membeli keperluan dagang bunga tabur dan air mawar.

Harapannya dapat meraup untung banyak dari peziarah yang datang ke TPU Prumpung menyisakan kenangan pahit.

Sejak diberlakukannya larangan ziarah, hanya segelintir warga datang ke TPU Prumpung.

Sementara bunga tabur bukan barang dagang yang bisa disimpan untuk waktu lama lalu dijual lagi.

"Paling lama tiga hari, setelahnya ya pasti busuk," tegas dia.

"Sekarang sudah bukan turun omzet lagi, ini mah sudah pasti rugi."

"Enggak ada yang ziarah sama sekali. Sudah pasrah enggak bisa balik modal," sambung dia.

Sumimi (38), pedagang bunga tabur lainnya di TPU Prumpung mengeluhkan hal sama.

Ia menyayangkan kebijakan ini ditetapkan mendadak dan minim sosialisasi ke warga.

Meski kini masih membuka lapak di area TPU Prumpung dengan harapan ada peziarah datang, dia hanya bisa meratapi dagangan bunga tabur yang dibeli dengan modal Rp 700 ribu membusuk.

"Saya belanja dagangan itu Selasa (11/5/2021) malam. Waktu itu belum tahu ada larangan," ucap Sumimi.

"Ternyata pas besoknya mau dagang sampai sini (TPU Prumpung) lihat spanduk larangan ziarah," tutur dia.

Sumimi dan Aryanto dua dari sekitar 40 pedagang bunga tabur di area TPU Prumpung.

Aryanto (29) menunjukkan dagangan bunga tabur miliknya di TPU Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (14/5/2021).
Aryanto (29) menunjukkan dagangan bunga tabur miliknya di TPU Prumpung, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (14/5/2021). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Pada tahun-tahun sebelum pandemi Covid-19 melanda, mereka meraup untung dari para peziarah.

Mereka cukup memaklumi kebijakan larangan ziarah guna mencegah kerumunan yang berpotensi menularkan Covid-19.

Hanya saja, rasa kesal masih mengendap di hati mereka karena larangan berlaku mendadak tanpa sosialisasi.

"Kalau tahu dari awal ada larangan ziarah, ya saya enggak bakal belanja dagangan."

"Harusnya kalau mau buat larangan ya umumkan dari jauh hari, jadi enggak rugi keluar modal belanja," lanjut Sumimi.

Pantauan TribunJakarta.com hingga Jumat (14/5/2021) siang di TPU Prumpung, hanya segelintir peziarah yang datang.

Pasalnya, akses menuju makam dijaga petugas pengamanan dalam.

Sementara pedagang bunga tabur mulai membuka lapak sejak area parkir dari akses masuk Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Jatinegara hingga ke pemakaman yang terhubung ke permukiman warga. (WARTA KOTA/TRIBUN JAKARTA)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved