Janda Sampai Wanita Bersuami Disikat Juga, Ritual Mandi jadi Modus Ampuh Dukun Cabul Salurkan Hasrat
Dari mulai janda hingga wanita bersuami sudah menjadi korban bejat seorang dukun cabul yang bermodus ritual mandi demi melampiaskan hasrat seksuanya.
TRIBUNJAKARTA.COM, BANDAR LAMPUNG - Dari mulai janda hingga wanita bersuami sudah menjadi korban bejat dari seorang dukun cabul yang bermodus ritual mandi demi melampiaskan hasrat seksualnya.
Tak hanya itu, ada pula seorang bocah berusia 13 tahun yang jadi korban bejat sang dukun cabul.
Parahnya lagi, selain sang bocah, ibu dan ayahnya juga jadi korban pencabulan dari sang pria berinisial W (61).
Ya, satu keluarga itu yang berniat berobat dari hal gaib justru menjadi korban perbuatan bejat pelaku.
Sedangkan dengan korban yang seorang janda, pelaku diketahui sudah sering berhubungan intim dengan menggunakan modus yang sama, yakni melakukan ritual mandi.
Kini, W telah dibekuk polisi usai dilaporkan oleh salah satu korbannya berinisial RA.
Baca juga: Diajak Pacar Silaturahmi Lebaran, Gadis 17 Tahun Malah Hilang Keperawanan
Alhasil W yang merupakan warga Telukbetung Selatan, Bandar Lampung itu diciduk di rumahnya oleh Unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan, Senin (17/5/2021) pagi.
Modus Ritual Mandi
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, penangkapan bermula dari laporan korban RA, warga Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Sabtu (15/5/2021) lalu.
"Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya pelaku dugaan cabul berinisial W kami bawa ke polsek untuk proses selanjutnya," kata Hari.
Baca juga: Dijadikan Tumbal oleh Orangtuanya demi Uang Gaib, Kakak Beradik Diperkosa di Hutan oleh Dukun Cabul
Baca juga: Video Tangan Masuk ke Kerudung Pacar di Kolam Renang yang Penuh Sesak Viral, Terungkap Modus Si Pria
Baca juga: Rekaman Ponsel Bongkar Siasat Licik Dosen Cabul Terapi Payudara Keponakan
Kepada polisi, W berdalih biasa mengobati anak kecil yang sakit karena gangguan makhluk halus.
Sebab, W mengaku sebagai dukun pengobatan tradisional.
"Pelaku dipercaya punya keahlian spiritual. Kejadian itu dilakukan pelaku di rumah korban," kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, dugaan pencabulan bermula dari ritual mandi yang dilakukan W terhadap tiga orang korban yang masih satu keluarga.
Ritual diawali dengan memandikan suami korban, selanjutnya istri dan terakhir anak korban yang masih di bawa umur.

Ritual mandi tersebut dilakukan pelaku di rumah korban.
Setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku meminta istri korban tidak memberi tahu suaminya.
Pasca kejadian tersebut, anak korban yang masih berusia 13 tahun mengalami sakit di bagian organ intim.
"Ritual mandi untuk pembersihan diri dilakukan jelang bulan puasa, tepatnya 10 April kemarin," kata Kapolsek.
Baca juga: Aksi Dukun Cabuli 1 Keluarga Plus Janda, Berawal Ritual Mandi Berujung Sulit Bejalan
Baca juga: Pelaku Cabul Diamankan Warga Sukmajaya Depok, Sasar Anak Dibawah Umur, Modus Iming-Iming Film Horor
Baca juga: Disuruh Memijat Kepala, Tukang Pijat Keliling Cabul Malah Ingin Cium Pelanggannya
Pengakuan Pelaku
Sementara itu, W bercerita bahwa korban sendiri yang datang menemuinya untuk minta tolong agar keluarganya tak lagi kerasukan dan diganggu makhluk halus.
"Mereka (korban) datang ke rumah saya minta bersihin karena sering kerasukan," kata W di Mapolsek Telukbetung Selatan, Senin (17/5/2021).
Mendapati permintaan tersebut, W akhirnya datang ke rumah korban.
Satu per satu anggota keluarga korban, termasuk anak di bawah umur, dimandikan oleh W.
W berdalih ritual mandi tersebut untuk menghilangkan aura negatif di tubuh para korbannya.
"Karena anaknya ini sering kesurupan, ibunya juga sering," kata W.
Kendati demikian, W mengaku mengambil kesempatan dalam pelaksanaan ritual mandi tersebut.
"Kalau perbuatan terhadap ibu dan anaknya saya akui karena khilaf," ujar W.

Janda Juga Disikat
W juga mengaku menyukai korban lain yang merupakan seorang janda karena kemolekan tubuhnya.
Bahkan W tanpa ragu meminta untuk berhubungan badan dengan korban.
"Saya yang minta, dia kasih. Saya memang berniat nikahin dia," tutur W.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka W.
Pihaknya menduga ada korban lain yang dilakukan tersangka W.
"Dugaan ada. Karena itu, kami harap masyarakat yang merasa menjadi korban segera lapor ke kami," kata Hari.
Tersangka bakal dijerat pasal tindak pidana cabul anak di bawah umur, pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 dengan pidana paling singkat 5 tahun.
"Kami juga mengamankan barang bukti baskom, gayung, celana, dan bra korban serta botol berisi minyak," kata Hari.

Korban Kesulitan Berjalan
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, kondisi korban yang masih di bawah umur cukup memprihatinkan.
Bahkan, kondisi korban disebut kesulitan berjalan akibat perbuatan bejat sang dukun cabul.
"Perbuatan itu dilakukan tersangka sebanyak tiga kali, sehingga korban yang masih dibawah umur kesulitan berjalan," kata Kapolsek.
Melihat kondisi anaknya tersebut, korban merasa ada yang janggal.
Sehingga dilaporkan ke aparat kepolisian.
"Korban membuat laporan tanggal 15 Mei kemarin, langsung kita lakukan penyelidikan dan akhirnya kita lakukan penangkapan," kata Kapolsek.
Artikel ini disarikan dari TribunLampung.co.id dengan Topik Kasus Asusila di Bandar Lampung