HEBOH Video Mesum yang Diduga Dilakukan Bu Kadus, Kini Terduga Masih Aktif Ngantor Seperti Biasa
Sebuah video asusila yang diduga dilakukuan Kepala Dusun ( Bu Kadus) di Kendal sempat beredar dan meresahkan masyarakat.
TRIBUNJAKARTA.COM - Sebuah video asusila yang diduga dilakukuan Kepala Dusun ( Bu Kadus) di Kendal sempat beredar dan meresahkan masyarakat.
Beberapa waktu lalu, masyarakat Kendal dihebohkan dengan munculnya video mesum yang pemerannya diduga adalah Kepala Dusun di sebuah desa di Kecamatan Rowosari, Kendal, Jawa Tengah.
Dalam video berdurasi 59 detik itu tampak dua pelaku dalam kondisi telanjang tanpa busana di tempat tidur.
Terkait hal itu, Plt Camat Rowosari, Saefudin mengatakan sudah menerima aduan dari masyarakat dan akan segera bertindak.
Baca juga: Sopir Bajaj Bunuh Diri Dekat Gedung Metro Pasar Baru, Diduga Stres karena Masalah Ekonomi
Sementara kepala dusun yang diduga ada dalam video itu hingga saat ini masih bekerja seperti biasa.
Saefudin mengatakan mendapatkan aduan terduga pemerannya adalah kepala desa di Kecamatan Rowosari.
Namun aduan itu masih bersifat lisan dan bersumber dari aduan masyarakat.
Pihaknya juga masih belum bisa memastikan langsung kebenaran pemain dalam video tersebut.
Baca juga: MIRIS, Seorang Anak Bacok hingga Siram Air Panas ke Ibu Kandung, Begini Kondisi Korban Saat Ini
Ia mengaku tidak memiliki video yang dimaksud dan masih melakukan penelusuran lebih lanjut melalui komunikasi dengan para kepala desa.
Saefudin kini juga telah bekerja sama dengan Reskrim Polres Kendal dan rencananya akan ada pemeriksaan klarifikasi kepada sosok terduga pada Senin (24/5/2021).
Ia kemudian mengimbau kepada para perangkat pemerintahan dan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan ponsel.
TONTON JUGA:
Terpisah, Kepala Desa Bulak, Zainal Alimin mengaku belum mengetahui pasti apakah pemain video syur yang beredar merupakan kadusnya.
Menurutnya, dari informasi yang ia dapat, pemain perempuan sekilas mirip dengan salah satu kadusnya.
Baca juga: Sepak Terjang Pria Gondrong Pemukul Polisi Saat Razia Masker, Sempat Dibui 6 Bulan Gegara Kasus Ini
Namun dugaan itu masih harus dibuktikan melalui uji forensik dan klarifikasi langsung pihak yang bersangkutan.
Bila dugaan itu nantinya benar, akan ada sanksi sesuai dengan kode etik perangkat desa. (TRIBUN VIDEO)