Tegasnya Pimpin Kodam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman Kini Jabat Pangkostrad, Naik Jadi Bintang 3

Mayjen Dudung Abdurachman dikenal tegas dengan setumpuk pernyataanya dibuktikan dengan tindakan nyata.

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman saat memberi keterangan di Koramil Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2020). 

Tumpas debt collector

Mayjen TNI Dudung Abdurachman tegas akan menumpas perilaku premanisme debt collector yang berulah di wilayah Jabodetabek.

Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk tidak memberikan toleransi terhadap aksi premanisme debt collector.

Baca juga: Pangdam Jaya Jelaskan Kronologi Anggotanya yang Dikepung: Tumpas Premanisme Debt Collector

"Tidak ada karena kekuasaan tertentu memanfaatkan pihak-pihak tertentu sehingga menggunakan premanisme termasuk premanisme yang lain seperti geng motor dan sebagainya, rencana kita akan tumpas," kata Dudung saat ditemui di Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Senin (10/5/2021).

Hal itu disampaikan Dudung merespons ulah para debt collector yang hendak merampas mobil yang dikendarai anggota TNI ketika hendak mengantar orang sakit.

Dudung mengatakan, tidak ada lagi kegiatan premanisme yang membuat masyarakat resah.

Dudung meminta agar semua pihak menciptakan wilayah Jabodetabek yang tentram, damai, dan masyarakat bisa bebas melaksanakan kegiatan tanpa rasa takut.

Baca juga: Kapolda dan Pangdam Jaya Dampingi Anies Cek Warga yang Baru Tiba dari Mudik Lebaran di Sunter

Ia juga meminta masyarakat untuk segera melapor kepada TNI-Polri apabila terjadi tindak premanisme.

"Laporkan ke TNI-Polri, maka kami akan bantu secepat mungkin untuk membantu masyarakat," kata dia.

Dudung juga mengimbau kepada pihak kreditur untuk memberikan toleransi dan tidak lagi melakukan aksi premanisme saat melakukan penagihan.

Pasalnya, pemerintah sudah memberikan restrukturisasi kredit untuk meringankan beban debitur di tengah pandemi Covid-19.

"Dari OJK ini sudah resmi memperpanjang restrukturisasi kredit hingga Maret 2022. Kebijakan ini diharapkan meringankan debitur di masa pandemi Covid-19," kata Dudung. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved