Sidang Rizieq Shihab

Datang ke PN Jaktim Jelang Sidang Putusan Rizieq Shihab, 21 Orang Mengaku Hendak Ikut Pengajian

Polrestro Jakarta Timur mengamankan 21 orang diduga simpatisan Rizieq Shihab yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (26/5/2021)

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Tampak penjagaan depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang putusan Rizieq Shihab perkara kerumunan warga di Petamburan dan Megamendung, Kamis (27/5/2021). 

Bila sebelumnya jumlah personel gabungan yang berjaga tidak mencapai 2.000, Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan kini jumlahnya dilipatgandakan.

TONTON JUGA

"Hari ini kita gandakan jadi ada sekitar 2300 personil terdiri dari unsur gabungan Polda Metro Jaya, Polres dan TNI," kata Erwin di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

Jumlah tersebut dibagi dalam tiga ring penjagaan, pertama area ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kedua area halaman dan akses jalan menuju Pengadilan, ketiga bersifat mobile.

Pihaknya juga bakal memberlakukan penyekatan lalu lintas bila simpatisan Rizieq dan eks Front Pembela Islam (FPI) berdatangan dan berkerumun di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Tampak penjagaan aparat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang putusan Rizieq Shihab, Kamis (27/5/2021).
Tampak penjagaan aparat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang putusan Rizieq Shihab, Kamis (27/5/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

"Itu (penyekatan) situasional, nanti lihat bagaimana situasi dan jumlah Massa yang akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ujarnya.

Selain penambahan personel, kendaraan taktis di antaranya sejumlah Barracuda dari Sat Brimob Polda Metro Jaya dan mobil water cannon disiagakan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca juga: Bacaan Sholawat Nariyah dan Tibbil Qulub, Dipercaya Bisa Lancarkan Rezeki dan Penghindar Penyakit

Baca juga: Klaster Lebaran Bermunculan Setelah Idulfitri, Jumlah Pasien Covid-19 di DKI Tembus 10.000 Orang

Baca juga: Sudah Tiga Kali Lakukan Begal Payudara, Pria Beranak Satu: Istri Saya Tahu, Dia Marah

Erwin menuturkan Urusan Kesehatan (Urkes) Polrestro Jakarta Timur juga mensiagakan dua posko kesehatan untuk melakukan rapid test antigen terhadap simpatisan.

"Untuk pelaksanaannya nanti kita lihat jika ada satu kerumunan, tentunya kita akan pastikan dulu apakah perlu atau tidak dilakukan swab antigen," tuturnya.

Sebagai informasi sidang pada Kamis (27/5/2021) meliputi tiga agenda, putusan untuk perkara kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat saat kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan putri keempat Rizieq.

TONTON JUGA

Kerumunan warga di Megamendung, Kabupaten Bogor saat kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Masjid di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah dihadiri Rizieq.

Sementara untuk perkara RS UMMI Bogor yang diduga ditutupi dari pihak Satgas Covid-19 Kota Bogor agendanya pemeriksaan saksi mahkota di mana para terdakwa saling memberi kesaksian.

Hari Ini Hakim PN Jakarta Timur Vonis Rizieq Shihab

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang putusan perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab pada Kamis (27/5/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved