Perkembangan Terbaru Laporan Roy Suryo Terhadap Lucky Alamsyah Terkait Insiden Tabrak Lari
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah menerima laporan pakar telematika Roy Suryo terhadap Lucky Alamsyah
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah menerima laporan pakar telematika Roy Suryo terhadap artis Lucky Alamsyah.
Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah atas dugaan pencemaran nama baik terkait insiden tabrak lari.
Yusri menjelaskan, hingga saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih mendalami laporan Roy Suryo.
"Jadi untuk semantara laporan ini masih diteliti oleh penyidik," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (27/5/2021).
Nantinya, jelas Yusri, penyidik akan memanggil Roy Suryo sebagai saksi pelapor ketika kasus ini sudah masuk ke tahap penyelidikan.
"Kalau sudah masuk ke tingkat penyelidikan ada beberapa kegiatan rencana ke depan kita lakukan adalah pelapornya untuk mengklarifikasi dengan bawa bukti bukti yang ada. Itu yang akan kita rencanakan ke depan," ujar dia.
Laporan Roy Suryo terdaftar dengan nomor LP/2669/V/YAN.25/2021/SPKT PMJ.
Dengan laporan tersebut, Roy Suryo sekaligus membantah tudingan Lucky Alamsyah bahwa dirinya telah melakukan tabrak lari.
"Saya Alhamdulillah pada hari ini barusan selesai membuat laporan polisi. Tentu teman-teman sudah tahu semua, yang bersangkutan artis sinetron berinisial LA," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah dengan tuduhan pencemaran nama baik dan memutar balikkan fakta.
"Yang dilaporkan pencemaran nama baik dan memutar balikkan fakta, dengan mengunggah di IG Story-nya," ujar dia.
Baca juga: Diduga Langgar IMB, Bagian Belakang Gedung 5 Lantai di Cilandak Dibongkar Satpol PP
Baca juga: Pelaku Pengancam Kurir di Ciputat Menangis, Akui Malu dan Sesali Perbuatannya
Baca juga: DPRD DKI Bakal Panggil Ratusan ASN yang Ogah Ikut Lelang Jabatan
Unggahan di Instagram Story Lucky Alamsyah juga menjadi salah satu alat bukti yang diserahkan Roy Suryo kepada polisi.
"Sudah ada 6 capture dan satu video dari IG dia yang kita jadikan alat bukti," tutur Roy.
Ia menyebut Lucky Alamsyah telah mengarang cerita terkait insiden kecelakaan lalu lintas pada Sabtu (22/5/2021).
"Apa yang membuat saya melaporkan? Karena yang dia ceritakan di IG Story adalah kabar bohong, fitnah, dan memutar balikan fakta," ujar dia.