Koki Bejat Cabuli Kerabat Majikan, Modus Sinyal Jelek Main Game Online Buat Pindah Ranjang Hotel
Koki Kafe bejat bernama Waluyo (33) mencabuli kerabat majikannya sendiri di Kota Tegal pada 13 Mei 2021.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Karena sinyal jelek, mereka tidak jadi bermain game."
"Di saat itulah pelaku melakukan aksinya untuk mencabuli korban," jelasnya.
Beberapa hari setelah kejadian, korban menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.
Keluarga korban pun kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Tegal Kota.
AKP Syuaib mengatakan, saat ini pelaku sudah ditangkap.
Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) dan atau Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76 E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016.
Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.
"Dia terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," ujarnya.
Baca juga: Tak Pacaran dengan Korban, Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka Pencabulan: Saling Sayang-sayangan
Peristiwa Lain
Pemuda Bawa Lari dan Nodai Pacarnya

Seorang pemuda berinisial DI (19) yang merupakan warga Sungai Lakam RT 02 RW 03 Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun diamankan oleh polisi.
DI (19) diamankan lantaran telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap ASA (16) yang tak lain adalah pacarnya sendiri.
Perbuatan pencabulan tersebut, terungkap ketika ibu korban melakukan pelaporan kepada kepolisian bahwa anaknya dibawa lari.
Sebelumnya ASA merupakan warga Jalan Gang Gembira RT 001 RW 013 Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur.
Lebih lanjut, saat ibu korban melaporkan kehilangan anak pada (17/5/2021), kemudian ditemukan oleh TIM Bison pada (22/5/2021) di jalan Nusantara Kecamatan Karimun.