PPDB 2021
20 SMA Terbaik di Jakarta Timur, Cek Juga Syarat Dokumen untuk Calon Siswa Kurang Mampu di PPDB 2021
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 di Jakarta segera dimulai. Cek segera daftar 20 SMA terbaik di Jakarta Timur.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 di Jakarta segera dimulai. Cek segera daftar 20 SMA terbaik di Jakarta Timur.
Seluruh proses PPDB 2021 akan dilaksanakan secara online.
Adapun jalur seleksi PPDB 2021 di Jakarta dibagi menjadi empat bagian, yakni:
1. Jalur prestasi
Apresiasi pada anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik.
2. Jalur afirmasi
Kesempatan lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubdisi pemerintah.
Baca juga: Daftar Lengkap SMA Terbaik di Jakarta dan Bekasi, Ada Sekolah Swasta Loh, Cek Sekolah Incaranmu!
3. Jalur zonasi
Jalur pendaftaran bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.

4. Jalur pindah tugas orangtua dan anak guru
Kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orantuanya bertugas.
Sebelum mendaftar PPDB 2021, siswa sebaiknya mencari tahu terlebih dahulu daftar SMA terbaik di Jakarta Timur.
Baca juga: Ketentuan Foto Seleksi CPNS 2021, Boleh Seluruh Badan? Cek Juga Syarat Lengkap Daftarnya
Lembaga Tes Masuk Peguruan Tinggi (LTMPT) merupakan satu diantara lembaga yang merilis daftar SMA terbaik di Jakarta Timur dan nasional tahun 2020.

Pemeringkatan SMA terbaik ini didasarkan pada nilai rata-rata tes potensi skolastik dari perserta ujian.
Berikut daftar 10 SMA terbaik di Jakarta Timur.
Baca juga: Jadwal PPDB Depok 2021 Tingkat SMAN/SMKN Hingga Daftar 10 SMA Terbaik di Depok
1. SMAN Unggulan M.H. Thamrin
Urut Nasional: 1
Urut Provinsi: 1
Rerata: 601,683
2. SMAN 81
Urut Nasional: 14
Urut Provinsi: 6
Rerata: 585,048
3. SMAN 61
Urut Nasional: 54
Urut Provinsi: 20
Rerata: 571,055
4. SMAN 48
Urut Nasional: 55
Urut Provinsi: 21
Rerata: 570,644
5. SMAS Kristen 7 Penabur
Urut Nasional: 79
Urut Provinsi: 27
Rerata: 566,385
6. SMAN 14
Urut Nasional: 87
Urut Provinsi: 28
Rerata: 565,317
Baca juga: Seleksi Jalur Mandiri SIMAK UI 2021, Bisakah Diterima di Lebih dari Satu Jurusan? Ini Penjelasannya
7. SMAN 21
Urut Nasional: 97
Urut Provinsi: 32
Rerata: 563,109
8. SMAN 39
Urut Nasional: 122
Urut Provinsi: 37
Rerata: 559,761
Urut Nasional: 140
Urut Provinsi: 39
Rerata: 557,32
10. SMAN 99
Urut Nasional: 152
Urut Provinsi: 41
Rerata: 556,016
Baca juga: LINK Download Latihan Soal SIMAK UI 2021, Cek Juga Cara Lolos Seleksi PTN
11. SMAN 12
Urut Nasional: 155
Urut Provinsi: 42
Rerata: 555,493
12. SMAN 71
Urut Nasional: 163
Urut Provinsi: 45
Rerata: 554,768
13. SMAS Don Bosco 2
Urut Nasional: 223
Urut Provinsi: 50
Rerata: 547,554
14. SMAN 91
Urut Nasional: 226
Urut Provinsi: 51
Rerata: 547,314
15. SMAN 103
Urut Nasional: 232
Urut Provinsi: 52
Rerata: 546,783
16. SMAN 67
Urut Nasional: 244
Urut Provinsi: 54
Rerata: 545,484
17. SMAN 62
Urut Nasional: 263
Urut Provinsi: 57
Rerata: 543,828
Baca juga: 2.675 Kuota SIMAK UI 2021 Dibuka, Cek Daya Tampung Jurusan Saintek dan Soshum: Atur Strategimu!
18. SMAN 58
Urut Nasional: 292
Urut Provinsi: 62
Rerata: 541,539
19. SMAN 44
Urut Nasional: 310
Urut Provinsi: 64
Rerata: 540,417
20. SMAN 98
Urut Nasional: 328
Urut Provinsi: 67
Rerata: 539,235
2 Syarat Dokumen untuk Siswa Kurang Mampu
Sebelum mendaftarkan anaknya via jalur afirmasi, orang tua wajib melampirkan dua dokumen berikut.
Pertama adalah bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
Program tersebut misalnya penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus atau yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKKS) dari Dinas Sosial.
Baca juga: PPDB Tahun Ajaran 2021-2022 di Kota Tangerang Masih Bisa Pakai Jalur Prestasi, Begini Penjelasannya
Apabila nantinya ditemukan adanya dugaan pemalsuan bukti keikutsertaan peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu, sekolah dan pihap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan verifikasi data.
Hasil verifikasi tersebut nantinya akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kedua, surat pernyataan dari orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu.
Prioritas Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi dibagi menjadi 2 prioritas, yaitu:
1. Prioritas pertama, terdiri dari:
- Anak asuh panti, yakni CPDB yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) Panti Asuhan
- Penyandang disabilitas, dibuktikan dengan surat keterangan dari pihak yang berkompeten
- Anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia saat menangani pasien Covid-19 di DKI Jakarta, dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh kepala dinas kesehatan
- Anak penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sekaligus penerima Program Indonesia Pintar, kecuali jenjang SD.
Baca juga: Kamu Calon Mahasiswa Baru? Yuk Cek Biaya Kuliah S1 Jalur Mandiri UI, UIN Jakarta, UNJ dan IPB
2. Prioritas kedua, terdiri dari:
- Pemegang KJP Plus yang masih aktif pada tahap I dan tahap II pada tahun berjalan
- Anak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Dinas Sosial
- Anak dari pengemudi mitra TransJakarta
- Anak dari pekerja/buruh yang memiliki KTP daerah dengan kisaran gaji paling besar senilai 1,1 kali upah minimum provinsi, direkomendasikan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.
(tribunjakarta k hasjanah)