Berulang Kali Minta Rujuk Tak Pernah Direstui, Pria Tewaskan Mantan Ibu Mertua & Lukai Anak Tirinya

Dendam berulang kali permintaannya untuk rujuk dengan mantan istri tak pernah direstui, pria berinisial IT memilih menewaskan mantan ibu mertuanya.

Editor: Elga H Putra
ISTIMEWA
Ilustrasi Pembacokan. Dendam berulang kali permintaannya untuk rujuk dengan mantan istri tak pernah direstui, pria berinisial IT memilih menewaskan mantan ibu mertuanya dan juga melukai anak tirinya. 

TRIBUNJAKARTA.COM, KUALAKAPUAS - Dendam berulang kali permintaannya untuk rujuk dengan mantan istri tak pernah direstui, pria berinisial IT memilih menewaskan mantan ibu mertuanya dan juga melukai anak tirinya.

Nyawa korban berinisial SU (63) itu melayang karena dibacok bertubi-tubi oleh pelaku yang tak mau menahan emosinya.

Selai itu, anak tiri IT atau anak kandung sang mantan istri yang saat itu ada di lokasi juga dianiaya oleh pelaku hingga alami luka serius.

Padahal anak tiri tersebut masih berusia enam tahun dan tak mengerti permasalahan yang terjadi.

Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah korban di Desa Wargo Mulyo Kecamatan Kapuas Kuala dirilis oleh jajaran Polres Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (28/5/2021) malam.

Namun peristiwa ini baru diketahui, Sabtu (29/5/2021) subuh oleh keluarga korban yang tinggal satu desa.

Baca juga: Pamit ke Suami Beli Susu Tahunya Temui Teman Kencan Tagih Bayaran, Nasib Pilu Mama Muda Dimutilasi

Pasalnya, saat kejadian korban memang hanya berdua cucunya di rumahnya sehingga tak ada yang mengetahui kejadian berdarah itu.

Korban SU yang meninggal dunia, mengalami luka bacok akibat senjata tajam pada bagian kaki kanan dan kiri, tangan kiri dan jari-jari kiri dalam keadaan terpotong, serta luka di wajah dan leher sebelah kiri.

Sementara cucu korban, mengalami luka bacok di bagian wajah sebelah kanan.

Lantaran lukanya cukup serius, korban yang merupakan anak tiri pelaku itu kini dalam penanganan medis rumah sakit Doris Sylvanus Palangkaraya setelah sempat ditangani di Puskesmas desa setempat dan dirujuk ke RS Kapuas.

Baca juga: Baru Pacaran Lima Hari Sudah Nodai Kekasih Berulang Kali, Pas Dibekuk Polisi Ngakunya Siap Nikahi

Baca juga: Baru Kenalan Gadis Sudah Pendarahan, Digagahi Pelaku yang Tenggak Obat Kuat di Kebun Tebu

Baca juga: Suara ABG Merintih Lemah Tembus Tembok Rumah, Ada Obat Kuat saat Ayah Datang Mendekat

Pelaku Dendam Tak Dapat Restu

Tak berselang lama dari tewasnya korban, pelaku berhasil dibekuk.

Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Kristanto Situmeang mengatakan, pelaku dibekuk di salah satu perusahaan kebut sawit di Kecamatan Sabangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau.

Pelaku dan barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk menghabisi nyawa ibu mertuanya kini telah diamankan di Mapolres Kapuas guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti pun menjelaskan motif pelaku hingga tega menghabisi nyawa mertua pelaku dan menganiaya anak tirinya yang masih berusia enam tahun.

Baca juga: Kasus Ustaz Gondrong Pengganda Uang di Bekasi Viral, Mertua Alami Trauma Berat: Saya Sudah Kacau

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved