Ban Bus Transjakarta Pecah, Pengamat Transportasi Menduga Ada Korupsi Anggaran Perawatan

Pengamat Transportasi, Azaz Tigor Nainggolan, menduga adanya korupsi anggaran pada PT Tranportasi Jakarta (Transjakarta).

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
ISTIMEWA/Tangkap layar Instagram @drama.kereta
Sejumlah penumpang berhamburan keluar dari bus transjakarta lantaran panik kendaraan umum tersebut berada di tengah-tengah rel kereta api, kawasan Halimun, Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Ban bus Transjakarta pecah saat melintas di kawasan Harmoni, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).

Pengamat Transportasi, Azaz Tigor Nainggolan, menduga adanya korupsi anggaran pada PT Tranportasi Jakarta (Transjakarta).

"Sekelas PT Transjakarta, kok ban busnya pakai hasil vulkanisir? Ini menurut akun NTMC dikabarkan vulkanisir ban transjakarta lepas," kata Tigor, saat dihubungi, Jumat (4/6/2021).

"Jika pakai ban vulkanisir berarti dapat diduga ada korupsi dalam anggaran perawatan bus transjakarta. Ayo polisi, kejaksaan dan KPK periksa manajemen PT Transjakarta," lanjutnya.

Jika betul menggunakan ban vulkanisir, lanjutnya, hal tersebut membahayakan penumpang dan sopir bus transjakarta. 

Tigor juga menyatakan hal tersebut telah melanggar Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 29 tahun 2015.

"Sebaiknya polisi dan Kemenhub harus periksa kejadian ini karena melanggar PM 29/2015," tegas Tigor.

"Aturan itu berisi tentang SPM (Standar Pelayanan Minimal) angkutan orang dengan kendaraan dalam trayek," lanjut dia.

Tigor lantas mengatakan pihak Kementerian Perhubungan memeriksa tiap bus transjakarta.

"Supaya jelas masalahnya, saya pikir sangat perlu Kementerian Perhubungan dalam hal ini Direktorat Perhubungan Darat melakukan pemeriksaan," tutur Tigor.

Tujuan pemeriksaan tiap bus ini, menurutnya, agar masyarakat tidak ragu menggunakan bus transjakarta.

"Iya, harusnya Kemenhub (Kementerian Perhubungan) memeriksa armada transjakarta yang bannya pecah itu, karena melanggar PM 29/2015," ucap Tigor.

Dia menambahkan, ban bus transjakarta yang pecah tersebut diduga memakai ban vulkanisir.

Baca juga: Sebelum Ganjil Genap Diterapkan, Dirlantas Polda Metro Jaya Tekankan Kesiapan Angkutan Umum

Baca juga: Puluhan ASN Jawa Barat Terpapar Covid-19 Usai Kunker dari Jakarta, Begini Tanggapan Wagub Ariza

Baca juga: Dikira Sedang Tidur, Polisi Temukan Mayat Pria di Dalam Rumah Kawasan Sawah Besar

Namun, PT Transjakarta membantah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved