Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel, Tak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Lain

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel resmi menetapkan Suharyo, Bendahara KONI Tangsel sebagai tersangka, pada Jumat (4/6/2021).

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Bendahara KONI Tangsel, Suharyo mengenakan rompi tahanan Kejari Tangsel, di Kantor Kejari Tangsel, Serpong, Jumat (4/6/2021). 

Namun terlihat pengawalan terhadap tersangka korupsi itu tidak terlalu ketat.

Suharyo berjalan santai menuju mobil tahanan sebelum dibawa ke Rutan Serang.

Bahkan Suharyo sempat berbincang sebentar dan diakhiri dengan tos siku dengan Aliansyah sebelum memasuki mobil.

Pejabat instansi olahraga itu bungkam, ogah menanggapi wartawan sampai ke dalam mobil.

Sementara, saat konferensi pers, Aliansyah mengungkapkan, pihaknya masih mendalami kasus korupsi tersebut dan besar kemungkinan ada tersangka lain.

"Bahwa tim penyidik akan melakukan pengembangan dan mengungkap siapa saja pihak-pihak lain yang bertanggungjawab dalam perkara ini," jelas Aliansyah.

Termasuk kasus akan didalami ke pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sebagai pemberi hibah.

Selain hibah dana, Dispora juga melakukan pendampingan, dan memastikan uang digunakan sesuai perencanaan.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tangsel, Ate Quesyini Ilyas, mengatakan, secara keterhubungan alur dana, Dispora memang akan didalami keterlibatannya pada kasus korupsi ini.

"Kita lihat nanti. Ya prosesnya harusnya seperti itu, kita lihat saja nanti," ujar Ate.

Baca juga: PTTUN Kabulkan Banding Jokowi, Kuasa Hukum Eks Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty: Pemecatan Belum Sah

Baca juga: Pimpinan DPRD DKI Jakarta Desak Gubernur Anies Terapkan Kembali Ganjil Genap

Baca juga: Kabulkan Banding Jokowi, PTTUN Sebut Keputusan Pemecatan Eks Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty Sah

TribunJakarta.com sudah menghubungi Kepala Dispora Tangsel, Entol Wiwi Martawijaya, namun sampai saat ini, Sabtu (5/6/2021), belum ada tanggapan.

Pernyataan terakhir Wiwi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut adalah pada Jumat (9/4/2021) lalu.

Wiwi ogah menyebut dana hibah berasal dari Dispora melainkan dari Pemkot Tangsel.

"Itu bukan dari Dispora, itu dari Pemkot. Iya Dispora sebagai pembina saja, hanya pada saat perencanaan," ujar Wiwi di Kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat

Wiwi menjelaskan, dana hibah diusulkan sendiri oleh KONI, dan Dispora hanya menyetujui sebagai verifikator.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved