Cerita Kriminal
Siapkan Lubang Kuburan, Begini Akal Bulus Tiga Pria Berkomplot Bunuh Rekan Demi Uang Rp 75 Juta
Parsidi (45) tewas di tangan tiga rekannya di kawasan perkebunan Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim. Pelaku tergiur uang Rp 75 juta.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Parsidi (45) tewas di tangan tiga rekannya di kawasan perkebunan Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.
Rekan Parsidi tega membunuh korban demi uang Rp 75 juta.
Uang tersebut milik korban yang tercatat sebagai warga Desa Sri Karang Rejo, Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba tewas untuk dibelikan sawah irigasi.
Belum membeli sawah, Parsidi tewas dikeroyok lalu jasadnya dikuburkan di kawasan perkebunan Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.
Dikutip dari Tribun Sumsel, kasus tiga pria bunuh rekan itu berawal saat Parsidi bersama Sukasman dan Suwandi pergi menuju Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim pada hari Kamis 27 Mei 2021 sekitar pukul 09.00.
Baca juga: Detik-detik Wanita Sopir Taksi Online Dibuang ke Jurang Terkuak Hingga Siasat Pelaku Jerat Korban
Parsidi ditemani dua rekannya ingin membeli lahan irigasi dengan membawa uang sebesar Rp 75 juta.
Kemudian mereka bersama Sutarjo (62) warga Desa Menanti menuju ke lokasi lahan yang rencananya akan dibeli korban.
Namun saat tiba di lokasi, ketiga rekan Parsidi berkomplot untuk membunuh korban.
Baca juga: Driver Ojol Tewas Dibakar Dinihari saat Cari Nafkah, Istri Korban Kenang Pertemuan Terakhir: Pamit
Mereka pun diduga telah menyiapkan lobang untuk kuburan korban terlebih dahulu.
Setelah posisi dan situasi aman, ketiga pria itu menjalankan aksinya dengan mengeroyok dan membunuh korban.
Setelah korban dirasa tewas, ketiga pelaku menghilangkan jejak dengan mengangkat korban ke dalam lobang kedalaman sekitar satu setengah meter yang berjarak sekitar 30 meter dari lokasi pembunuhan.

Setelah itu ketiga pelaku berlari dan membagi hasil kejahatannya.
Kemudian pada hari Sabtu 31 Mei 2021 sekitar pukul 23.00, korban tidak bisa dihubungi oleh pelapor yakni adik korban bernama Suyatman (31).
Pada hari Rabu tanggal 2 Juni 2021 Suyatman melihat pelaku Sukasman dan pelaku Suwandi (DPO) sudah pulang.
Pelapor langsung bertanya kepada pelaku dan dijawab pelaku tidak tahu.
Baca juga: Kepincut Petai Sekarung Ternyata Sisa Kulit, Pria Lampung Bekap Tetangga Pakai Sarung: Mati Kamu
Karena merasa curiga, pada hari Selasa tanggal 8 Juni 2021 sekitar pukul 21.00, pelapor bersama dengan warga dan pemerintah Desa langsung mengamankan pelaku Sukasman.
Kemudian dilakukan interogasi Sukasman mengakui bahwa telah melakukan pembunuhan terhadap Parsidi pada hari Sabtu 29 Mei 2021 di Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.
Sehingga pelaku diserahkan ke Polsek Lalan yang selanjutnya dilaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubai.
Baca juga: Jambret Handphone Warga, PJLP Dinas Pertamanan DKI Jakarta Ditangkap Polisi
Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban Kapolsek Rambang Lubai AKP Apriansyah, SH, M.Si memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Aisen Hower bersama Tim Cobra yang dibackup tim Reskrim Polres Muara Enim langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku Sutarjo.
Sutarjo langsung diamankan pada hari Rabu tanggal 9 Juni 2021 sekitar pukul 02.30 dan dibawa ke Polsek Rambang Lubai.
Kemudian menjemput tersangka Sukasman di Polsek Lalan untuk dibawa ke Polsek Rambang Lubai.
Ketika dikonfirmasi ke Kapolsek Rambang Lubai AKP Afriansyah, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Saat ini, tim Forensik dari Polda Sumsel bersama tim forensik Polres Muara Enim telah melakukan evakuasi dan autopsi terhadap mayat korban.
Dari hasil autopsi memang ditemukan luka-luka benda tumpul. Untuk jenazah sudah dibawa oleh keluarganya ke Muba.
"Kalau untuk detilnya nanti di Polres Muara Enim yang akan memberikan informasi lebih lanjut," tutupnya singkat.
Peristiwa Lain
Syamsul Puas Bunuh Ibu Mantan Bos

Lantaran sakit hati kepada mantan bosnya, Syamsul Arifin pilih bunuh ibu mantan bosnya bernama Qui Hong (60).
Syamsul Arifin bahkan mengaku puas setelah menghabisi nyawa ibu dari mantan bosnya itu.
"Saya sudah puas setelah membunuh dia," tegas Syamsul Arifin dikutip TribunJakarta.com dari TribunBanten.
Lantas apa yang mendasari perbuatan sadis Syamsul Arifin?
Syamsul Arifin ternyata menyimpan dendam kesumat terhadap anak dari Qui Hong, ES.
Ia mengaku ES telah memecat dan mempermalukannya di depan banyak orang.

Kepada TribunBatam, Syamsul mengaku memilih membunuh Qui Hong karena ingin ES merasakan penderitaan yang mendalam.
"Saya memang rencanakan pembunuhan terhadap ibu bos saya itu. Karena saya sakit hati," sebut Syamsul Arifin, Rabu (9/6/2021).
"Saya pilih bunuh orangtuanya agar dia rasakan sakit yang lebih dalam. Biar dia menderita," sambungnya.
Syamsul kemudian menceritakan detik-detik saat ia menghabisi nawa Qui Hong.
Ia mengaku datang ke rumah korban di perumahan mewah, Everfresh sekitar pukul 16.00 WIB.
Di sana dirinya berpura-pura mengantar paket.

"Dia sempat tanya sama saya, mau ngapain. Saya bilang mau antar barang dan masuk ke dalam rumah," sebutnya.
Setelah paket diletakkan, pelaku mulai beraksi.
Tangan korban ditarik, sementara tangan kanannya masih memegang pintu.
Karena ditarik paksa, tangan kanan korban mengalami patah tulang.
Usai genggamannya lepas, pelaku lalu memiting kepala korban sampai korban sudah bernapas.
Takut korban menjerit minta tolong, pelaku langsung mengeluarkan lakban yang memang sudah dia persiapkan saat datang ke rumah tersebut.
Mulut korban kemudian langsung di lakban hingga korban susah bernapas dan akhirnya lemas tak berdaya.
Belum puas dengan hal itu, untuk memastikan korban tewas, pelaku kembali mencekik korban dengan kedu tangannya.
Sekuat tenaga korban dicekik hingga tidak bergerak sedikitpun.
"Setelah tidak bergerak, saya baru melepaskan tangan saya," sebutnya.
Agar tidak ada kecurigaan, pelaku kemudian menggendong korban ke dalam kamar.
Dia ditutup dengan menggunakan selimut. Selain itu, pelaku juga membersihkan tubuh korban dari lakban yang ada di mulut.
Usai melakukan aksi kejahatannya, pelaku kemudian keluar dari rumah dengan santai seolah tidak ada kejadian.
Terbongkar dari CCTV
Kasat Reskrim Polresta Barelang Andri Kurniawan mengatakan, kecurigaan polisi awalnya setelah menerima hasil visum dari rumah sakit Bhayangkara Polda Kepri.
Di tubuh Qui Hong terdapat sejumlah tanda-tanda kekerasan seperti tangannya patah dan ada cekikan di leher korban.
"Kecurigaan awal kita bermula dari hasil visum di Rumah Sakit Bhayangkara. Ada sejumlah luka penganiayaan," terang Andri.
Dari sana polisi mulai melakukan pengembangan.
Diketahui, perumahan tersebut adalah perumaan mewah.
Polisi mengecek setiap kamera CCTV yang ada di perumahan tersebut.
Diketahui, korban hanya sendiri dirumah pada pukul 16.00 WIB. Polisi mulai mencocokan waktu dan sejumlah orang yang masuk ke perumahan Everfresh.
"Kita mencocokan setiap orang yang masuk kesana. Kemudian kita pas kan waktu korban sendirian di rumah," sebut Andri.
Ternyata terlihat satu sosok orang yang tidak asing oleh keluarga korban.
Dia adalah Syamsul Arifin, orang yang dulu pernah bekerja bersama ES yang merupakan anak dari korban.
Kecurigaan polisi tertuju kepada Syamsul Arifin.
Polisi merancang strategi dan mengumpulkan semua data tentang pelaku pembunuhan tersebut.
Dan akhirnya pelaku bisa ditangkap di tempt persembunyiannya.
Ternyata pelaku bersembunyi di rumah pamannya yang berada di kawasan Punggur, Kota Batam.
"Kita tangkap di kawasan Punggur. Dia bersembunyi di rumah pamannya," sebut Andri.
Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik leher korban. Diduga bagian tangannya patag juga karena aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku.
Dapat Hadiah Timah Panas
Diberitakan, Satreskrim Polresta Barelang bersama Polsek Batam Kota menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Perum Everfresh Batam, Rabu (9/6/2021).
Penangkapan pelaku pembunuhan ini kurang dari 24 jam.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan.
Menurut Andri, pelaku ditangkap di kawasan punggur setelah sempat melarikan diri usai beraksi.
"Barusan pelaku sudah ditangkap, sejauh ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," sebut Andri.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan petugas. Dengan badannya yang cukup besar pelaku sempat berlari dari kejarang pihak kepolisian.
Namun pelaku akhirnya tumbang setelah polisi menembak kedua kakinya.
"Kita berikan tindakan tegas karena pelaku melawan anggota," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Merasa Puas Usai Membunuh, Arifin Ingin Mantan Bosnya Menderita Selamanya
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Tergiur Uang Pembelian Sawah Rp 75 Juta, 3 Pria di Muara Enim Sekongkol Bunuh Teman, Siapkan Kuburan,