Cerita Kriminal

Sudah Lepaskan Pakaian Siap Eksekusi, Pasangan Sejenis Histeris Duluan Digerebek Petugas Gabungan

Sama-sama sudah melepaskan pakaiannya, pasangan sejenis histeris karena mereka lebih dulu digerebek petugas gabungan.

Editor: Elga H Putra
Istimewa via Tribun Jateng
Ilustrasi penggerebekan. Sama-sama sudah melepaskan pakaiannya, pasangan sejenis histeris karena mereka lebih dulu digerebek petugas gabungan. 

“Usut demi usut ternyata waria MA yang diamankan semalam, ternyata sebelumnya pernah mendapat nasehat pada saat rekannya yang di salon Jalan T Umar yang ditangkap,” terang dia.

“Sekarang justru dia yang diamankan. Artinya, nasehat yang diberikan selama ini sama sekali tidak digubris,” timpal Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Zakwan SHI.

Plt Kasatpol PP dan WH Heru Triwijanarko kembali menekankan pihaknya akan terus mengintensifkan pengawasan dan pemantauan.

Bila ada pelanggaran, siap-siap menerima konsekuensi terberat, mulai dari penyegelan sampai pembekuan izin, kalau usaha itu memiliki izin.

Kasus Serupa di Banda Aceh

Beberapa waktu sebelumnya, kasus serupa juga terjadi Banda Aceh.

Pasangan sejenis kaget digerebek saat sedang berduaan di kamar salon.

Sebelum digerebek petugas gabungan, para waria yang merupakan teman-teman keduanya sempat berusaha menghalangi kedatangan petugas.

Aksi penggerebekan itu dilakukan petugas Satuan Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh, di sebuah salon di kawasan Jalan Teuku Umar, Banda Aceh, Jumat (4/6/2021) malam, sekitar pukul 22.45 WIB.

Dari dalam kamar salon di lantai dua toko tersebut petugas mendapati pasangan sesama jenis, yakni MH alias Vira (31) seorang waria asal Aceh Tamiang yang bekerja di salon itu serta pria berinisial AZ (23) asal Aceh Besar.

Vira diketahui sedang melayani jasa pijat kepada pria tersebut sewaktu digerebek petugas.

Parahnya pada saat keduanya digerebek di lantai dua salon tersebut, pasangan sesama jenis tersebut hanya melekat celana dalam.

Pria AZ (23) dan waria MH alias Vira (31) yang digerebek petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh dari sebuah salon di kawasan Jalan Teuku Umar, Banda Aceh, Jumat (4/6/2021).
Pria AZ (23) dan waria MH alias Vira (31) yang digerebek petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh dari sebuah salon di kawasan Jalan Teuku Umar, Banda Aceh, Jumat (4/6/2021). (Istimewa via Serambi)

Penggerebekan salon yang notabene para pekerjanya adalah para waria itu digerebek petugas pasca diterimanya informasi ada seorang pria yang menyusup masuk ke dalam salon tersebut.

Disebut-sebut pria itu mulai masuk ke salon tersebut sekitar pukul 21.00 WIB setelah waria MH alias Vira dan AZ janjian bertemu di salon itu.

Tidak lama setelah pelanggan pria itu masuk ke salon tersebut, petugas pun langsung menggerebeknya berbekal laporan yang diterima sebelumnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved