Cerita Kriminal
Sudah Lepaskan Pakaian Siap Eksekusi, Pasangan Sejenis Histeris Duluan Digerebek Petugas Gabungan
Sama-sama sudah melepaskan pakaiannya, pasangan sejenis histeris karena mereka lebih dulu digerebek petugas gabungan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Sama-sama sudah melepaskan pakaiannya, pasangan sejenis histeris karena mereka lebih dulu digerebek petugas gabungan.
Hal itu terjadi di dalam sebuah salon esek-esek di Kota Banda Aceh, Minggu (13/6/2021) malam.
Pasangan sejenis yakni BR (31), pria asal Aceh Tamiang dan waria berinisial MA (28), asal Medan histeris saat mereka digerebek petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh.
Saat penggerebekan tersebut, dari tubuh keduanya hanya melekat celana dalam dan pakaian seadanya.
Hal itu sudah cukup menjadi bukti bahwa adanya dugaan unsur perzinahan yang dilakukan pasangan sejenis itu.
Meski keduanya mengaku kepada petugas belum sempat melakukan hubungan sesama jenis karena lebih dulu digerebek.
Baca juga: Keburu Digrebek Petugas, Pasangan Sejenis yang Berduaan di Salon Ngaku Belum Sempat Berhubungan
Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko mengatakan, penggerebekan salon itu berawal dari kecurigaan petugas yang melaksanakan patroli di kawasan-kawasan yang diindikasikan tingkat pelanggaran syariat Islamnya tinggi.
Pada saat melewati depan salon itu, petugas melihat para waria yang duduk di depan salon tersebut kasak-kusuk dan merasa tidak nyaman melihat petugas.
Kecurigaan itulah akhirnya yang mendasari petugas untuk masuk dan memastikan ada apa dengan keadaan para waria yang membuat tidak tenang saat kedatangan petugas.
“Di bawah koordinasi Danru Iswandi, anggota naik ke lantai dua salon tersebut.
Baca juga: Pasangan Sejenis Kaget Digerebek Saat Berdua di Salon, Para Waria Sempat Berusaha Menutupi
Baca juga: Tim Gegana Amankan Benda Sejenis Mortir Temuan Pencari Besi di Kali Cipinang
Ternyata kecurigaan petugas kita benar,” urai dia.
“Sebab, dari lantai dua salon itu ditemukan pasangan sejenis (sesama pria), yakni BR pria asal Aceh Tamiang dan MA seorang waria yang juga pekerja di salon itu,” terang Heru.
Akibat perbuatannya, pasangan sejenis itu tidak ditahan, tapi dikenakan wajib lapor.
Terhadap pelanggaran yang sudah dilakukan oleh salon tersebut, Pemerintah Kota Banda Aceh akan melakukan penyegelan dalam bulan ini.
“Petugas rutin melakukan pengawasan terhadap salon-salon yang berindikasi tinggi melakukan pelanggaran syariat, termasuk salon yang digerebek semalam,” paparnya.