Pelaku Pungli di Tanjung Priok Diciduk

Polisi Bongkar 4 Perusahaan Pungli Berbadan Hukum di Tanjung Priok, Ada Kelompok Bad Boy

Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar empat kelompok pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Para tersangka kasus pungli dan premanisme di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021). 

Operasi Pungli Terorganisir

Kapolda Metro Jaya memastikan keempat perusahaan yang oknumnya terlibat pungli beroperasi secara teroganisir.

"Modusnya seolah-olah mengamankan, tapi sejatinya memeras perusahaan angkutan kontainer dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok," terang Fadil.

Untuk satu truk kontainer, lanjut Fadil, diharuskan membayar setoran mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.

"Anda bayangkan, kalau satu perusahaan memiliki 10 truk kontainer berarti dia harus menyetorkan uang Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta," ungkap Kapolda.

Dikatakan Fadil, ada puluhan sampai ratusan jasa angkutan di wilayah Jabodetabek yang hilir mudik mengangkut dan menurunkan barang dari dan ke Tanjung Priok.

Perusahaan yang sudah membayar setoran akan ditempelkan stiker di truk kontainer sebagai penanda.

Sebaliknya, jika perusahaan truk kontainer menolak membayar setoran, mereka akan mendapat gangguan dari para pelaku pungli dan premanisme.

Baca juga: Siasat Karyawan Outsourcing Korlap Pungli di Tanjung Priok, Sempat Infokan Ini di WA Grup Rekannya

Dalam kasus ini, perusahaan pungli mempekerjakan preman yang bertugas memberikan gangguan kepada sopir truk kontainer.

"Gangguan gangguan di lapangan dalam bentuk asmoro (preman), dalam bentuk meleng diembat, dalam bentuk bajing loncat. Pokoknya diganggu," ujar Fadil.

Dengan sejumlah bukti yang didapat, penyidik menemukan korelasi pungli di Pelabuhan Tanjung Priok dengan aksi premanisme yang kerap menyasar sopir truk kontainer.

"Ini kejahatan yang terorganisir. Kami akan terus melakukan penegakan hukum yang fokus kepada akar masalah sehingga kami bisa mengurai masalah," tutur Fadil.

Dirut JICT Bantah Proses Bongkar Muat Diperlambat Pascapenangkapan Pelaku Pungli

Sementara itu Direktur Utama PT Jakarta International Container Terminal (JICT) Ade Hartono membantah bongkar muat diperlambat di kawasan terminal peti kemas pascapenangkapan para pelaku pungli.

Pernyataan itu menanggapi keluhan sopir truk trailer yang merasakan lambatnya proses bongkar muat setelah pungli diberantas beberapa hari terakhir.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved