Pelaku Pungli di Tanjung Priok Diciduk
Polisi Bongkar 4 Perusahaan Pungli Berbadan Hukum di Tanjung Priok, Ada Kelompok Bad Boy
Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar empat kelompok pelaku pungutan liar (pungli) dan premanisme di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Para tersangka kasus pungli dan premanisme di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021).
"Sekarang diperlambat. Gara-gara nggak ada Rp 5 ribu jadi diperlambat," kata warga Serang, Banten itu.
Rofiudin kemudian mengungkit uang tunai yang harus dikeluarkannya setiap satu ritase pengiriman barang saat para pelaku pungli masih marak.
Lima tahun bekerja sebagai sopir truk, Rofiudin setidaknya harus merogoh Rp 50 ribu untuk membayar pungli.
Selain untuk pegawai di dalam terminal kontainer atau pun pelabuhan, Rofiudin juga kerap kena palak oleh preman-preman jalanan.
"Itu mulai dari keluar terminal petikemas ekspor impor di Cikarang, Jawa Barat sampai ke Pelabuhan Tanjung Priok ini," kata Rofiudin.
"Kalo dari preman-preman kadang minta goceng (Rp 5 ribu), dia ngotot. Atau kadang Rp 10 ribu," sambung dia.