Kabar Artis
Rekan Anji Masih Diburu Terkait Penyalahgunaan Narkoba, Polisi Gandeng Bea Cukai & Cyber Crime Polri
Polisi masih memburu pelaku berinisial BRO, rekan dari Musikus Anji yang membantunya membeli ganja melalui situs internet.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Polisi masih memburu pelaku berinisial BRO, rekan dari Musikus Anji Manji yang membantunya membeli ganja melalui situs internet.
Situs internet tersebut terindikasi berasal dari Amerika Serikat.
Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Harry Gasgari, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bea Cukai dan Cyber Crime Polri guna mengusut kasus tersebut.
"Jadi, masih kami lakukan penyidikan lebih lanjut dan kami koordinasi ke instansi terkait untuk mendalami perihal pelaku BRO ini," kata Harry, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (17/6/2021).
"Kami juga terus berkoordinasi dengan Cyber Crime Polri. Soal pengiriman barang kami masih komunikasi dengan Bea Cukai," lanjutnya.

Hingga kini, kata Harry, keluarga Anji rutin menjenguknya di Polres Metro Jakarta Barat.
"Beberapa orang dari pihak keluarga sudah jenguk, ada istri, kaka kandung, dan manajernya," beber Harry.
Baca juga: Belasan Pasien Covid-19 di Kota Tangerang Berstatus OTG dan Telah Disuntik Vaksin
Baca juga: Persib Pamer Pemain Timnas Palestina, Calon Pembantu Angelo Alessio di Persija Mulai Terungkap
Baca juga: Rizieq Shihab Keluhkan Pembuatan Duplik Ganggu Waktunya Berdakwah di Rutan
Sementara itu, polisi masih menyelidiki kasus penyalahgunaan narkoba oleh Musikus Anji.
Meski Anji sedang menjalani asesmen di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta hari ini, polisi pun masih memburu pelaku lainnya berinisial BRO.
"Proses penyidikan tetap berjalan, mekanisme penyidikan terus berjalan dan asesmen hak Anji juga selaku penyalahguna narkotika," kata Harry.
"Saat ini Anji sudah dilakukan penahanan," lanjutnya.
Harry melanjutkan, proses asesmen Anji berlangsung tiga sampai tujuh hari.
Nantinya, kata dia, hasil asesmen tersebut merupakan rekomendasi yang dikeluarkan tim asesmen terpadu.
"Hasil asesmen tersebut berupa rekomendasi yang dikeluarkan tim asesmen terpadu, hasil rekomendasi akan kami sampaikan lebih lanjut," tutur Harry.