Cerita Kriminal

Pertanyaan Teman Soal Istri Buat Amarah Anak Punk Tak Terbendung: Sebenarnya Tak Niat Bunuh

Pria bernama Ogik Sugiarto (23) yang berstatus anak punk membunuh temannya karena telah mengejek istrinya pada Jumat (11/6/2021).

TribunJateng.com/Raka F Pujangga
dari kiri-kanan: Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David dan Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku pembunuhan, di Mapolres Kudus, Selasa (22/6/2021). 

Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Unit Pidum dan Tekab 134 berhasil meringkus pelaku pembunuhan atas korban Ali Saibi Alias Febi (50) yakni Gunawan (40) tak lain tetangga Febi sendiri, Minggu (16/5/2021) sekira pukul 21.00.

Gunawan tak berdaya ketika ditangkap di tempat persembunyiannya (desa Rambutan Banyuasin) oleh petugas unit Pidum dan Tekab 134 yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi dan Kanit Pidum AKP Robert Siombing.

Gunawan hanya pasrah dan mengaku salah ketika diringkus.

"Saya ngaku salah pak. Saya nyerah pak," kata Gunawan mengangkat kedua tangan sembari bersujud dihadapan petugas.

Gunawan pun mengatakan sempat mengaku kesal karena dituduh korban sebagai informan polisi.

“Awalnya saya disuruh cari sabu pak dan diberikan uang Rp2,5 juta. Tapi setelah saya cari barang itu dimana-mana tidak ada. Pas saya mau mengembalikan uangnya, eh saya malah dituduh informan polisi. Ya saya marah pak, kami sempat cekcok kemudian dia nantangi saya. Karena kesal, saya pulang ke rumah ambil pisau dan saya tusuk dari belakang tapi saya gak ada niat membunuh, nian pak," bebernya.

Kronologi terjadinya peristiwa berdarah ini berawal dari postingan Instagram netizen menemukan sesosok mayat terkapar di lorong pada Sabtu (15/5/2021) sekitar pukul 16.00.

Diketahui, korban Febi memberikan uang Rp2,5 juta dan meminta pelaku untuk mencari serta membeli sabu sabu sekitar pukul 10.00, Sabtu (15/5/2021) (sebelum kejadian pembunuhan).

Namun, barang yang dicari oleh pelaku dengan tujuan hendak dijual kembali ini tidak ada alias zonk.

Karena tidak mendapatkan apa yang dicari, pelaku Gunawan kembali menemui korban dengan tujuan mengembalikan uang Rp2,5 juta sekitar pukul 15.30.

Tidak mendapatkan apa yang diinginkan, korban (Febi) malah mengamuk marah marah dengan pelaku dan menuduh pelaku seorang informan polisi.

Tak terima dituduh informan polisi, Gunawan naik pitam, tanpa pikir dua kali dia pulang dan kembali menghadapi Febi dengan tangan yang membawa sebilah pisau.

Cek-cok mulut pun terjadi, keduanya saling beradu mulut dan mengajak duel.

Belum sempat duel, korban sudah ditusuk duluan oleh pelaku dari belakang sehingga korban mengalami luka tusuk hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir karena kehabisan darah.

"Dari laporan yang masuk di kami, kami langsung mencari dan akhirnya mengendus keberadaannya di desa Rambutan. Setelah kami tahu tempat persembunyiannya langsung kami ringkus,” beber Kasat Reskrim

Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Wakasat Reskrim Kompol Wahyu Maduransyah Putra.

Pelaku pembunuhan, Gunawan ini ditangkap tanpa perlawanan.

“Ketika kami ringkus di desa Rambutan Banyuasin, pelaku ini mengaku bersalah dan langsung digiring ke Polrestabes Palembang,” kata Tri.

Saat meringkus pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam (sajam) yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.

Atas ulahnya ini pelaku terancam pasal 338 KUHP dan 351 KUHP ayat 3, yakni melakukan penganiyaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia terancam kurungan penjara 15 tahun.

Berita Pembunuhan Lainnya

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Tersinggung Tak Ditegur, Seorang Pria di Rote Habisi Nyawa Tetangganya dan TribunSumsel.com dengan judul Gara-gara Tak Dapat Sabu & Kesal Dituduh Cepu, Penyebab Pembunuhan di Lorong Indrawati 11 Ulu dan di TribunJateng.com dengan judul Pembunuhan di Kudus Terungkap, Ogik Naik Pitam Temannya Tanya Hal Sensitif Soal Istri,

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved