Cerita Kriminal

Pertanyaan Teman Soal Istri Buat Amarah Anak Punk Tak Terbendung: Sebenarnya Tak Niat Bunuh

Pria bernama Ogik Sugiarto (23) yang berstatus anak punk membunuh temannya karena telah mengejek istrinya pada Jumat (11/6/2021).

TribunJateng.com/Raka F Pujangga
dari kiri-kanan: Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David dan Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku pembunuhan, di Mapolres Kudus, Selasa (22/6/2021). 

Setelah melakukan perbuatannya tersebut, ‎kedua pelaku melarikan dari diri lokasi kejadian dan membiarkan tubuh korbannya di sana.

"Setelah itu saya lari," ujarnya.

Baca juga: Lebih 4 Jam Diintai, ABG Dalang Pembunuhan Sadis Ibu Guru Diringkus di Lokasi Nongkrong Anak Punk

Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma menjelaskan, pengungkapan kasus pembunuhan itu berawal dari ditemukannya jasad korban tanpa identitas pada hari Jumat (11/6/2021).

Setelah dilakukan pemeriksaan tim identifikasi melakukan otopsi hasilnya terdapat luka-luka akibat kekerasan.

"Korban dipukul menggunakan kayu yang diambil di sekitar lokasi. Kejadian ini berlangsung saat mereka sedang pesta miras," ujar dia.

Pelaku, kata dia, tersinggung dengan ucapan korban sehingga tega menghabisi nyawa temannya sendiri.

Setelah mengantongi identitas pelaku, polisi kemudian mengamankan tersangka di Desa Serangan, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, pada hari Jumat (18/6/2021).

"Dua pelaku ditangkap di rumah kosong di daerah Demak tanpa perlawanan," ujarnya.

Pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kayu, dua b‎uah botol aqua dan satu set sepatu bot.

‎Pihaknya akan menjerat pelaku dalam pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

‎"Pelaku akan dijerat hukuman maksimal kurungan penjara 15 tahun," ucapnya.

Baca juga: Pecah Rekor Pembunuhan Berantai, Lansia Sudah Mutilasi dan Makan Jasad 30 Wanita Selama 20 Tahun

Peristiwa Lain

Pria Bunuh Tetangga karena Tak Ditegur

Jenazah korban pembunuhan dalam keadaan bersimbah darah di Dudun Boni, Kabupaten Rote Ndao 


Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Tersinggung Tak Ditegur, Seorang Pria di Rote Habisi Nyawa Tetangganya, https://kupang.tribunnews.com/2021/06/21/tersinggung-tak-ditegur-seorang-pria-di-rote-habisi-nyawa-tetangganya?_ga=2.242319812.770203484.1624165743-1264461755.1622975926.

Editor: Kanis Jehola
Jenazah korban pembunuhan dalam keadaan bersimbah darah di Dudun Boni, Kabupaten Rote Ndao Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Tersinggung Tak Ditegur, Seorang Pria di Rote Habisi Nyawa Tetangganya, https://kupang.tribunnews.com/2021/06/21/tersinggung-tak-ditegur-seorang-pria-di-rote-habisi-nyawa-tetangganya?_ga=2.242319812.770203484.1624165743-1264461755.1622975926. Editor: Kanis Jehola (POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA)

Amarah pria berinisial KM alias Tian (56) memuncak karena ucapan BI alias Min saat keduanya saling bertemu di depan SD Boni, Kabupaten Rote Ndao.

Tian pun langsung mengambil sebilah parang untuk menghabisi nyawa tetangganya itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved