Cerita Kriminal

Gadis Medan Dipaksa Jadi PSK oleh Ibu Sejak Usia 11 Tahun, Pengakuannya Buat Hakim Geleng Kepala

Gadis Medan inisial CN (19) menangis, tangannya bergetar saat bersaksi sudah 7 tahun dijual sebagai pemuas nafsu oleh ASN (42), ibu kandungnya.

via Tribun Lampung
ilustrasi pencabulan anak. 

Sampai di lobi hotel, polisi mengamankan ASN.

Dari hasil pemeriksaan, ASN mengakui uang Rp 350 ribu sebagai tarif yang harus dibayarkan pelanggan untuk bercinta dengan CN. 

Selama ini CN tak sekalipun menikmati uang dari pelanggan pria hidung belang.

Semua uang masuk ke kantong pribadi ASN.

Sebenarnya, CN tak ingin memenuhi keinginan ibunya itu, namun takut berdosa karena melawan perintah orangtua.

Terhenyak dengan keterangan itu, hakim Merry Dona menggelengkap kepala.

Baca juga: Bukan Aksi Pertama, Terkuak Pembagian Peran Pasutri Muncikari yang Sekap Gadis ABG Buat Jadi PSK

Ia tak habis pikir ada seorang ibu tega menjual anak kandungnya ke pria hidung belang.

Hakim Merry Dona kembali mengajukan pertanyaan kepada CN.

"Sebenarkan kamu benci enggak dengan dia (ibunya, red)," tanya hakim.

Masih berlinang air mata, CN mengakui membenci ibunya.

Tapi lagi-lagi ia tak kuasa memenuhi keinginan ASN yang memintanya jadi pemuas nafsu pria lain.

"Sebenarnya benci bu, tapi takut doa," CN menegaskan.

Buat Beli Narkoba

Hasil penyidikan polisi, uang hasil menjual CN dipakai sang ibu untuk biaya hidup sehari-hari.

Dari uang itu pula ASN membeli narkoba seperti penuturan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.

Jaksa mendakwa ASN secara pidana dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Orang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved