Cerita Kriminal
Gadis Medan Dipaksa Jadi PSK oleh Ibu Sejak Usia 11 Tahun, Pengakuannya Buat Hakim Geleng Kepala
Gadis Medan inisial CN (19) menangis, tangannya bergetar saat bersaksi sudah 7 tahun dijual sebagai pemuas nafsu oleh ASN (42), ibu kandungnya.
TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN - Gadis Medan inisial CN (19) menangis, tangannya bergetar saat bersaksi sudah 7 tahun dijual sebagai pemuas nafsu oleh ASN (42), ibu kandungnya.
Selama itu ASN memperbudak dan menyorongkan anak gadisnya itu sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) ke pria hidung belang, ketika usia CN masih 11 tahun.
Di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Selasa (22/6/2021), CN harus kembali mengenang luka lama menahun yang dibuat ibunya itu.
Merry Dona, hakim anggota, mencoba menenangkan dan menumbuhkan kepercayaan diri CS agar membeberkan kesaksiannya di ruang sidang.
Perlahan, CN mau berterus terang atas perlakuan bejat ASN bertahun-tahun dan kini menjadi terdakwa.
"Apa yang dibilang mama ke kamu sampai mau disuruh mama untuk bertemu laki-laki dan disuruh tidur dengan laki-laki?" tanya hakim Merry Dona.
CN menjawab terbata-bata, dengan sisa tangisnya.
Baca juga: Tulang Punggung Keluarga, Gadis 17 Tahun Jadi PSK: Uang Dikirim ke Orangtua, Boro untuk Foya-foya
Ia masih ingat detik-detik sebelum jatuh ke pelukan pria hidung belang pada Sabtu (9/1/2021) dini hari WIB.
Itulah terakhir kalinya CN diumpankan oleh ASN kepada pelanggannya.
Dini hari itu polisi menangkap ibunya itu di lobi hotel di Jalan Dahlia, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dibayar Rp 350 Ribu
Polisi turut mengamankan barang bukti uang Rp 350 ribu dari tangan ASN.
ASN diciduk selagi menunggu CN melayani tamunya.
Beberapa jam sebelumnya, seorang pria hidung belang mendatangi ASN untuk dicarikan wanita.

Tanpa berpikir panjang, ASN menyanggupi dengan menyorongkan CN berikut tarif Rp 350 ribu yang harus dibayar.