Cerita Kriminal
Bukan Bantu Ibu Melahirkan, Oknum Bidan Malah Kendalikan Sindikat Narkoba, Berikut Sepak Terjangnya
Bukannya membantu ibu melahirkan, seorang oknum bidan malah terlibat di sindikat narkoba.
Yulismayati menegaskan, RSUD Siti Fatimah berkomitmen dan mendukung sepenuhnya upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Rumah sakit dalam hal ini akan menghargai sepenuhnya proses hukum yang berjalan dan akan menindak tegas karyawan yang terbukti secara hukum telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan/atau peredaran narkoba,” kata Yulismayati, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Belasan Bocah Laki-laki Jadi Korban Rudapaksa, Terungkap Pelaku Keranjingan Film Dewasa Sesama Jenis
Baca juga: Rumah Sakit Diinstruksikan Dirikan Tenda Besar Tempat Perawatan Pasien Covid-19
Baca juga: Beda Kondisi Penyebaran Covid-19 Sekarang & Awal Tahun, Anies: Banyak Gejala Sedang hingga Berat
Pihaknya juga menekankan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum karyawan RSUD Siti Fatimah Provinsi Sumatera Selatan merupakan tindakan pribadi yang dilakukan oleh pelaku tanpa ada kaitan dengan pelaksanaan tugas sehari-harinya sebagai karyawan maupun kaitannya dengan institusi rumah sakit.
“Selain itu, komitmen kami dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba juga kami lakukan di internal rumah sakit salah satunya pemeriksaan napza pada saat rekrutmen dan dilaksanakan secara berkala bagi karyawan,” ujarnya.
Sanksi tegas juga akan diberikan kepada karyawan yang terbukti melakukan tindakan melanggar hukum.
Pihaknya juga akan terus menerus mensosialisasikan dan mengkampanyekan bahaya penggunaan dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami ucapkan terima kasih kepada jajaran Polrestabes Palembang, rekan-rekan media, rekan-rekan organisasi profesi dan masyarakat yang telah memberikan perhatian lebih terhadap kejadian ini,” kata Yulis.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul INILAH Debi Distiana: Bidan 27 Tahun Pengendali Aliran Dana Bandar Narkoba di Palembang