Cerita Kriminal

Demi Punya AC Baru, Dua Pria Tak Takut Jadi Pembunuh, Jasad Korban Dibuang di Tengah Jalan

Demi punya pendingin udara atau AC baru, dua orang pria tak takut menjadi pembunuh berdarah dingin.

Editor: Elga H Putra
Net
Ilustrasi mayat. Demi punya pendingin udara atau AC baru, dua orang pria tak takut menjadi pembunuh berdarah dingin. 

TRIBUNJAKARTA.COM, DELISERDANG - Demi punya pendingin udara atau AC baru, dua orang pria tak takut menjadi pembunuh berdarah dingin.

Dia membunuh seorang pegawai toko dan membuang jasadnya di tengah jalan.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi saat pelaku mengajak korban ke dalam mobilnya.

Korban dihabisi dalam perjalanan dan jasadnya dibuang saat melintas di Jalan Sultan Serdang, dekat pintu gerbang Sport Center, Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang, Sumatera Utara, Sabtu (26/6/2021).

Korban Kalinus Zai dibunuh dengan cara kepalanya dipukul menggunakan menggunakan kunci roda.

Hal itu diketahui berdasarkan penuturkan dua tersangka yang telah ditangkap.

Baca juga: Istri Temukan Mayat Wanita di Dapur Rumah, Syok Ternyata Suaminya Habis Bunuh PSK

Saat di perjalanan, pelaku Wan Suhelmi mengambil kunci roda di bawah bangku sopir dan memberikan kepada pelaku lain, Tri Witomo, tanpa diketahui korban.

Tri Witomo langsung memukul korban dua kali pada bagian kepala.

"Korban melawan dan pelaku Tri Witomo yang semula duduk di bangku depan, pindah dari tempat duduknya ke bangku tengah dekat korban dan terjadi pergulatan antara pelaku Tri Witomo dengan korban," ujar Kapolresta Deliserdang Kombes Yemi Mandagi dilansir TribunJakarta.com, Selasa (29/6/2021).

"Suhelmi juga mengambil kunci besi pemutar roda dan memukul kepala korban satu kali," sambungnya.

Baca juga: Bertengkar di Depan Anak, Ini Detik-detik Suami Bunuh Istri Sedang Hamil Lalu Dikubur di Septic Tank

Baca juga: Pertanyaan Teman Soal Istri Buat Amarah Anak Punk Tak Terbendung: Sebenarnya Tak Niat Bunuh

Baca juga: Jaksa Minta Hakim Vonis Adik Bunuh dan Kubur Jasad Sang Kakak di Ubin Kontrakan Depok, Hukuman Mati

Melihat korban yang sudah tak berdaya dan mulai hilang kesadaran, Tri Witomo langsung memecahkan kaca sebelah kanan mobil dengan menggunakan kunci roda yang dipegang dan mendorong korban keluar dari kaca yang sudah pecah.

Kalinus Zai pun terlempar keluar dari pintu kaca mobil saat mobil melaju kencang.

Modus Sebagai Pembeli

Modus para tersangka dalam kasus ini yakni datang ke toko elektronik yang dijaga oleh Kalinus.

Mereka berpura-pura ingin membeli AC dan mesin cuci.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved