Bansos
BST Mei-Juni Rp 600 Ribu Segera Disalurkan Antisipasi Dampak PPKM Darurat, Ini Pesan Mensos Risma
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebutkan pihaknya akan menyalurkan BST. Bansos Rp 600 ribu disalurkan antisipasi dampak PPKM Darurat.
“Evaluasi penggunaan uang bansos bisa dilihat dari struk belanja penerima bansos, digunakan untuk barang kebutuhan pokok atau barang yang lain,” pungkasnya.
Permintaan Mensos Risma

Kementerian Sosial bakal kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada bulan Juli ini.
Penyaluran BST dilakukan seiring dengan PPKM Darurat oleh pemerintah.
Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta agar masyarakat memanfaatkan BST untuk dibelanjakan kebutuhan pokok saja.
Baca juga: Cara Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM dan Cairkan Bansos Rp 1,2 Juta
"Saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," ujar Risma melalui keterangan tertulis, Kamis (1/7/2021).
Kemensos juga melakukan pengawasan penggunaan dana bansos dari struk belanja penerima manfaat.
Langkah ini dilakukan untuk mengetahui apakah masyarakat membelanjakan bansos untuk kebutuhan pokok.
"Evaluasi penggunaan uang bansos bisa dilihat dari struk belanja penerima bansos, digunakan untuk barang kebutuhan pokok atau barang yang lain," ucap Risma.
Besaran BST yang akan diberikan adalah senilai Rp 300 ribu per bulan dan akan disalurkan kepada warga di setiap awal bulan.
Sementara untuk bulan Mei dan Juni akan diberikan sebesar Rp600 ribu sekaligus.
Target penyaluran per bulannya, BST akan menyasar 10 juta penerima bantuan.
Sementara penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.
Penyaluran BST akan dilakukan melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Risma Minta Bansos Tunai Dibelanjakan untuk Kebutuhan Pokok dan Antisipasi Dampak PPKM Darurat, Kemensos Segera Salurkan BST untuk Mei dan Juni Rp600 Ribu Sekaligus,