Cerita Kriminal

Pemuda Hobi VCS Berujung Masuk Bui, Peras Wanita Kenalan atau Ancam Foto Syur Disebar

Ulah pemuda yang hobi lakukan video call syur (VCS) dengan wanita kenalannya kini harus mendekam di bui.

Editor: Elga H Putra
SURYA
Ilustrasi video panas mahasiswi dan dosen. Ulah pemuda yang hobi lakukan video call syur (VCS) dengan wanita kenalannya kini harus mendekam di bui. 

TRIBUNJAKARTA.COM, BATURAJA - Ulah pemuda yang hobi lakukan video call syur (VCS) dengan wanita kenalannya kini harus mendekam di bui.

Sebab, pria yang kecanduan VCS ini justru memeras para wanita kenalannya bila menolak diajak VCS darinya.

Adapun ancaman yang dilontarkan pelaku bila hasratnya tak dipenuhi yakni akan menyebar foto maupun video syur korbannya yang sewaktu sedang VCS dengannya.

Hal itu yang selalu dilakukan pemuda berinisial AP (20).

Terbaru, pemuda itu melakukan aksinya kepada seorang wanita berinisial SR (20) yang baru dikenalnya melalui aplikasi kencan.

SR jadi korban pemerasan AP yang telah mengoleksi foto dan video syur korban.

Baca juga: Terdesak Ekonomi, Pasangan Tersangka Mutilasi Berencana Meras Sejumlah Orang, Rinaldi yang Terdekat

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Arif Hidayat Ritonga menjelaskan antara pelaku dan korban baru kenal kurang dari waktu dua bulan melalui aplikasi kencan, tepatnya sejak 29 Mei 2021.

Hubungan korban dan pelaku kemudian makin intens dan berlanjut ke WhastsApp.

Setelah merasa korban telah masuk dalam perangkapnya, pelaku video call korban hingga terjadilah VCS.

Awalnya pelaku menyuruh korban untuk membuka pakaian.

Baca juga: Dihancurkan Masa Depannya, Bocah Ketakutan Tiap Lihat Wajah Pelaku

Baca juga: Teganya Seorang Ibu Demi Uang Semua Dilakukan, Termasuk Jual Putri Kandungnya ke Pria Hidung Belang

Baca juga: Sudah Punya Istri dan 2 Anak, Pria Ini Akui Spontan Rudapaksa 5 Bocah Perempuan: Ketemunya di Jalan

Di saat saat korban tidak mengenakan pakaian direkam diam-diam oleh pelaku dan disimpannya di galeri ponselnya.

Beberapa hari setelah kejadian tersebut pelaku kembali menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dengan maksud untuk meminta uang sebesar Rp.150.000 kepada korban.

Awalnya korban menolak untuk mengirimkan uang.

Tetapi pelaku menggancam apabila korban tidak memberikan uang, maka pelaku akan menyebar luaskan foto atau video korban.

Karena merasa takut, akhirnya korban memenuhi permintaan pelaku untuk mengirim uang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved