Cerita Kriminal

Petaka Hari ke-10 Perkenalan ABG dengan Teman Facebook: Hilang Kesucian Digilir di Kebon Tebu

Petaka dialami soerang ABG 14 tahun yang harus dirusak kesuciannya oleh lelaki yang baru dikenalnya melalui Facebook.

Editor: Elga H Putra
Kompas.com
Ilustrasi. Petaka dialami soerang ABG 14 tahun yang harus dirusak kesuciannya oleh lelaki yang baru dikenalnya melalui Facebook. 

Dalam kasus ini, baru MIK (16) asal Desa Minggir, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan yang telah dibekuk pada Rabu (7/7/2021) usai dilaporkan oleh orangtua korban.

Sedangkan empat pelaku lain masih diburu polisi.

Baca juga: Pemuda Hobi VCS Berujung Masuk Bui, Peras Wanita Kenalan atau Ancam Foto Syur Disebar

Baca juga: Remaja Terpancing Ajakan ke Pemancingan, Ternyata Skenario Pacar untuk Rudapaksa yang Dibantu Teman

Pengaruh Film Dewasa

Dari pemeriksaan terungkap bahwa salah satu faktor yang mendorong tersangka berbuat bejat karena dia kerap menonton film dewasa.

Efeknya, mereka terobsesi dan ingin melakukan perbuatan seperti yang diperagakan dalam film porno.

"Dalam perkembangan, dorongan untuk berbuat cabul ini diketahui karena sering menonton film porno lewat Handphone," kata Adhi.

Menurut Kasat, pihaknya akan terus melakukan pendalaman.

Saat ini, penyidik sedang memeriksa tersangka. Rencananya, BAPAS dan KPAI juga akan memeriksa tersangka mengingat usianya masih di bawah umur.

"Di sisi lain, kami akan melakukan pengejaran terhadap empat orang terduga pelaku yang diduga kuat ikut mencabuli korban tersebut," sambungnya.

Baca juga: Siasat Berulang Dukun Gadungan Kemasukan Makhluk Halus Demi Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Baca juga: Beraninya Remaja Rudapaksa ABG di Pertemuan Pertama, Aksinya Dipegoki Ayah Korban

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU RI No. 35 th. 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 th. 2002 tentang Perlindungan anak.

Ancaman hukumannya paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun atas tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur.

"Ini menjadi pelajaran untuk lebih hati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial, apapun itu. Kami mengimbau para orang tua terus mengawasi anaknya ketika sedang menggunakan media sosial," ucap Kasat Reskrim.

Kasus Serupa; Pria Libatkan Teman Rudapaksa Pacarnya

Kesal permintaan bercintanya ditolak, seorang pria mengajak tiga teman untuk ikut merudapaksa pacarnya.

Aksi bejat itu dilakukan sang pacar bersama tiga temannya di kebun karet.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved