Cerita Kriminal
Petaka Hari ke-10 Perkenalan ABG dengan Teman Facebook: Hilang Kesucian Digilir di Kebon Tebu
Petaka dialami soerang ABG 14 tahun yang harus dirusak kesuciannya oleh lelaki yang baru dikenalnya melalui Facebook.
"Kami berempat bergantian. Setelah itu kami tinggal," kata AY singkat.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka di alat vitalnya.
Hal itu diketahui ayahnya sewaktu korban pulang ke rumah.
Korban kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Saat itulah, korban menceritakan peristiwa rudapaksa secara bergilir yang dialaminya.
Dari cerita korban, ayah korban memutuskan untuk melaporkan rudapaksa yang dialami anaknya ke polisi.
Hingga akhirnya, dari penyelidikan dua dari empat pelaku ditangkap di rumah masing-masing.
Pelaku yang pertama kali ditangkap AY di dekat rumahnya saat asyik nongkrong bersama teman-temannya.
Sedangkan YA, pacar korban ditangkap di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP M Ikang Ade Putra mengatakan, pihaknya telah mendapat informasi mengenai keberadaan dua pelaku lain yang masih buron.
Untuk dua pelaku yang telah dibekuk saat ini sudah mendekam di Mapolres Banyuasin.
Keduanya terancam UU Perlindungan Anak.
Setidaknya, kedua pelaku ini akan dikenakan pasal berlapis atas tindakan rudapaksa yang mereka lakukan terhadap korban.
"Karena satu pelaku merupakan anak-anak, kami juga berkoordinasi dengan Bapas dan Komisi Anak. Namun, proses hukum untuk kedua pelaku tetap berjalan," kata Kasat Reskrim.
Sebagian artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan Topik Berita Pasuruan Hari Ini