Antisipasi Virus Corona di DKI
Warga Cakung Larang Ambulans Hidupkan Sirine Saat Melintas, Ini Alasannya
Warga RW 09, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur melarang ambulans menghidupkan sirine saat melintasi di permukiman mereka
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Warga RW 09, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur melarang ambulans menghidupkan sirine saat melintasi di permukiman mereka.
Larangan disampaikan lewat spanduk yang terpasang di jalan lingkungan bertuliskan 'Ambulance dilarang menghidupkan sirine memasuki perumahan Arena Elok Penggilingan'.
Camat Cakung Achmad Salahuddin mengatakan larangan dibuat warganya guna mencegah pasien terkonfirmasi Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah tidak dirundung takut.
"Keterangan dari pak RW spanduk dibuat agar warga yang sakit dan sedang isolasi mandiri di rumah tidak merasa panik dan ketakutan sehingga menjadikan imun mernurun," kata Achmad saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (13/7/2021).
Sirine ambulans menimbulkan efek psikologis takut karena lekat dengan kebutuhan medis pasien yang kondisinya buruk sehingga butuh penanganan medis lebih lanjut, bahkan meninggal.
Sementara pasien terkonfirmasi Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah tidak mengalami gejala buruk terpapar sehingga bertolak belakang dengan kondisi pasien dibawa ambulans.
Baca juga: Seharusnya Hari Ini Pemprov DKI Salurkan BST PPKM Darurat Rp 600 Ribu, Tapi…
Baca juga: Permintaan Meroket Seiring Lonjakan Covid-19, Stok Oksigen Isi Ulang di Toko Chiko Jaya Habis
Baca juga: Siapkan Anggaran Rp 623 Miliar, Anies Baswedan Bakal Bagi-bagi BST PPKM Darurat Rp 600 Ribu
"Enggak beda kita saat ini ketika bunyi sirine ambulans, pikirannya udah khawatir saja. Walaupun dilarang membunyikan sirine tapi ambulans sama sekali tidak ada hambatan saat melintas di permukiman," ujarnya.
Ahmad memastikan warganya tidak melarang atau mempersulit laju ambulans saat melintas di permukiman karena mahfum dengan tugas tenaga kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19.
Dia juga memastikan hingga kini tidak ada konflik antara warganya dengan tenaga kesehatan imbas dilarangnya ambulans menghidupkan sirine saat melintasi permukiman warga.
"Kenyataannya di lapangan meskipun sirine ambulans bunyi pun enggak ada ambulans yang di-stop warga. Jadi larangan sirine ambulans ini sifatnya imbauan saja," tuturnya.