Virus Corona di Indonesia
Tata Cara Layanan Telemedicine & Daftar Obat dari Kemenkes Bagi Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri
Berikut tata cara pelayanan telemedicine dan daftar obat dari Kementerian Kesehatan bagi pasien Covid-19 yang isolasi mandiri.
TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut tata cara pelayanan telemedicine dan daftar obat dari Kementerian Kesehatan bagi pasien Covid-19 yang isolasi mandiri.
Diketahui, Kementerian Kesehatan memperluas layanan konsultasi dan pengiriman obat gratis bagi pasien isolasi mandiri ke wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
"Karena layanan telemedicine ini sangat penting untuk membantu memudahkan akses layanan kesehatan dan obat-obatan bagi pasien isoman, dengan risiko kesehatan yang seminimal mungkin," sebut akun Facebook Kemenkes.
Kemenkes pun berharap jangkauan layanan konsultasi dan pengiriman obat gratis bagi pasien Covid-19 isolasi mandiri atau isoman bisa terus pemerintah kembangkan di daerah-daerah lain.
Agar pelaksanaanya lebih efektif dan efisien, kini tata cara pelayanan telemedicine Covid-19 dibuat lebih ringkas.
Baca juga: Begini Cara Merawat Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri di Rumah
Pasien tidak perlu lagi mengirimkan pesan ke Apotek Kimia Farma, tapi cukup mengisi form pemesanan obat dan unggah KTP di platform telemedicine yang dipilih dan semuanya sudah langsung diproses secara otomatis.
Namun, Kemenkes mengingatkan, layanan telemedicine tersebut khusus untuk pasien Covid-19 yang masuk kategori isoman, dibuktikan dengan hasil tes positif di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.
Baca juga: Komunitas Persija Fans Peduli Galang Dana untuk Warga yang Menjalani Isolasi Mandiri
Berikut tata cara pelayanan telemedicine:
- Pasien melakukan tes PCR/antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kemenkes.
- Jika hasilnya positif, laboratorium akan melaporkan hasilnya ke NAR Kemenkes.
- Kasus Positif adalah pasien yang memiliki hasil positif tes PCR dari 7 hari ke belakang atau tes swab antigen positif dari dua hari terakhir.
- Laboratorium penyedia layanan tes Covid-19 wajib melaporkan hasil ke NAR Kemenkes.
- Kemudian, pasien akan menerima pesan WhatsApp (WA) dari Kemenkes secara otomatis.
- Jika tidak mendapatkan WA pemberitahuan, pasien bisa melakukan pengecekan NIK mandiri melalui situs https://isoman.kemkes.go.id/.
- Pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 11 platform telemedicine dengan memilih dan menekan link yang terdapat dalam pesan WA dari Kemenkes atau di tautan yang muncul saat pengecekan NIK mandiri melalui situs https://isoman.kemkes.go.id/panduan.
- Sebelum berkonsultasi, informasikan kepada dokter bahwa Anda masuk dalam Program Isoman Kemenkes.
- Lalu, memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan mendapat paket obat gratis.
- Dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasein. Jika masuk dalam kategori untuk melakukan isoman, obat dapat diperoleh gratis.
- Obat dan vitamin akan ditanggung Kemenkes seusai ketentuan.
- Untuk menghindari pembatalan, pastikan resep yang diunggah berasal dari konsultasi dan sesuai ketentuan.
- Kemenkes bekerjasama dengan Apotek Kimia Farma dan jasa pengiriman SiCepat untuk menyiapkan dan pengantaran obat juga vitamin untuk pasien.
- Pasien akan mendapat SMS dari SiCepat yang berisi nomor resi dan status pengiriman.
Ini daftar obat dan vitamin yang ditanggung Kemenkes:
Baca juga: 4 Langkah Isolasi Mandiri di Tengah Krisis Oksigen, Ini Penjelasan Lengkap Dokter RSA UGM
Paket A (Pasien OTG)
Multivitamin: C, D, E, Zinc-
Dosis: 1x1
Jumlah: 10
Paket B (Pasien Ringan)
Multivitamin: C, D, E, Zinc-
Dosis: 1x1
Jumlah: 10
Azitromisin 500mg
Dosis: 1x1
Jumlah: 5
Oseltamivir 75mg
Dosis: 2x1
Jumlah: 14
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/isolasi-mandiri-ilustrasi010013.jpg)