Pos Penyekatan di Jalur Arteri Diperketat, Tersebar di 1.038 Titik: Cegah Warga Mudik Iduladha

Polisi akan memperketat pengawasan di pos penyekatan untuk menghindari adanya warga yang melakukan mudik pada perayaan Hari Raya Iduladha

Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA
Suasana penjagaan di pos penyekatan Lampiri, Jalan Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur pada hari ke-10, Senin (12/7/2021) - Polisi akan memperketat pengawasan di pos penyekatan untuk menghindari adanya warga yang melakukan mudik pada perayaan Hari Raya Iduladha 

"Revisi Perda penanganan Covid agar ada pasal terkait pidana bagi yang melanggar," ucapnya, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri, Catat Vitamin & Mineral yang Dapat Dikonsumsi

Politisi Gerindra ini pun berharap, DPRD DKI menyambut baik usulan revisi Perda yang diajukan Pemprov.

Mengingat kasus Covid-19 makin menggila dengan penambahan kasus mencapai 12.000 hingga 14.000 per hari.

Belum lagi ada ratusan jenazah yang setiap harinya dimakamkan menggunakan protokol Covid-19.

Namun di sisi lain, masih banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan warga.

Baca juga: Putus Penyebaran Corona, Ajakan Riko Simanjuntak Buat The Jak yang Sembuh Covid-19

"Kami berharap kerja sama yang baik dengan DPRD," ujarnya di Balai Kota.

Walau demikian, Ariza tak bisa memastikan jangka waktu yang dibutuhkan untuk merevisi aturan tersebut.

Tapi yang jelang, usulan telah disampaikan kepada para wakil lagi di parlemen Kebon Sirih.

"Ya ini sudah diproses ya," kata Ariza.

TONTON JUGA

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Perkuat Pos Penyekatan di Jalur Arteri Dua Kali Lipat, Cegah Warga Mudik Idul Adha

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved