Cerita Kriminal
Pandemi Buat Mahasiswi jadi Muncikari Prostitusi, Bisa Terciduk karena Tak Tahu Tamunya Itu Polisi
Pandemi Covid-19 membuat seorang mahasiswi malah beralih menjadi muncikari kasus prostitusi.
"Karena Surabaya sepi, Bali juga tidak terlalu ramai (permintaan), ada temannya beri informasi di sini (Lombok) banyak," kata Kanit III Asusila Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB Ipda Baiq Dewi Yusnaini, di sela-sela pemeriksaan, Selasa (6/4/2021).
Dalam Operasi Pekat Rinjani 2021, tim Ditreskrimum Polda NTB membongkar praktik prostitusi pada salah satu hotel berbintang di Kota Mataram, Senin (5/4/2021), pukul 22.00 Wita.
Baiq Dewi menjelaskan, ketiga orang tersebut sebelumnya tidak saling kenal.
Mereka baru bertemu dan berkenalan di Bali saat dugem di hiburan malam.
CT mendapat kabar dari temannya sesama pekerja seks komersial, di Lombok permintaan dari lelaki hidung belang sedang ramai.
Setelah itu mereka bertiga janjian datang ke Kota Mataram cari pelanggan.
Tanggal 31 Maret 2021, CT yang diduga sebagai mucikari terlebih dahulu datang ke Kota Mataram.
Baru tanggal 2 April, DT dan NA menyusul ke Kota Mataram dan menginap di hotel berbintang tersebut.
"Karena di sini banyak permintaan," katanya.
Para pelanggan memesan layanan prostitusi secara online melalui aplikasi MiChat.
Meski baru beroperasi lima hari, namun mereka mendapatkan banyak pelanggan.
Total ada 37 lelaki hidung belang yang telah mereka layani.
"Satu orang sudah melayani 16 pelanggan, satu hari dia bisa melayani 5 orang," ungkap Baiq Dewi.
Soal harga, kata Baiq Dewi, tergantung kesepakatan antar mereka. Tarif berhubungan badan antara Rp 500 ribu hingga Rp 1,6 juta.
"Yang memesan orang-orang di sekitar sini," ujarnya.
Mengenai siapa saja lelaki hidung belang yang memesan, kepolisian masih mendalami.
Kasus tersebut masih terus dikembangkan Polda NTB. Termasuk para pihak yang terlibat dalam prostitusi online tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di Prohaba.co dengan judul Polisi Bongkar Prostitusi Online di Nagan Raya ,Cari ‘User’ di Wilayah Barsela,