Kasus Penganiayaan Ojol kepada Kakek 72 Tahun di Polres Jaktim Akan Dilaporkan Keluarga ke Polda
Kasus penganiayaan yang mengakibatkan Husni mengalami luka memar di bagian rahang dan dada itu sudah dilaporkan
Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
Namun saat mobil yang dikemudikan Husni keluar Jalan Madrasah pelaku yang merupakan seorang pria berusia sekitar 30 tahun menyalip dari lajur kanan lalu memukul kaca bagian kemudi.
Baca juga: Diduga Tagih Uang Bisnis Narkoba ke Napi, Oknum WNA Jadi Korban Penganiayaan di Lapas Sekayu
Husni pun menghentikan laju kendaraan dan keluar dengan maksud menanyakan alasan pelaku, nahas bukannya mendapat permintaan maaf dia justru mengalami penganiayaan.
"Bokap nanya 'kenapa kok kamu mukul mobil?'. Tapi tiba-tiba pelaku turun dari motor lalu mukul bagian rahang dan mulut bokap, terus dada bokap juga ditendang. Setelahnya pelaku ini mau kabur," ujarnya.
Iswan menuturkan ibu yang saat kejadian berada di lokasi lalu berteriak meminta tolong ke adik iparnya yang sedang menginap dan warga sekitar yang bergegas mendatangi lokasi.
Pelaku sempat diamankan di Pos keamanan RW setempat sebelum digelandang ke Mapolrestro Jakarta Timur bersamaan dengan Husni membuat laporan penganiayaan ke bagian SPKT.