Kartu Prakerja

Menkeu Siapkan Rp 30 Triliun untuk Subsidi Gaji dan Kartu Prakerja, Cek Syarat Mendapatkannya

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan bantuan subsidi gaji dan kelanjutan program kartu prakerja. 

Editor: Kurniawati Hasjanah
Kompas.com/Nurwahidah
Menkeu Siapkan Rp 30 Triliun untuk Subsidi Gaji dan Kartu Prakerja, Cek Syarat Mendapatkannya 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah saat ini tengah menyiapkan bantuan subsidi gaji dan kelanjutan program kartu prakerja. 

Total anggaran yang disiapkan untuk keduanya mencapai Rp30 triliun. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, bantuan subsidi gaji hanya untuk pekerja  yang mengalami pengurangan jam kerja.

Sementara, kartu prakerja akan difokuskan untuk para pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK.

Ilustrasi Program Kartu Prakerja
Ilustrasi Program Kartu Prakerja (Tangkap layar prakerja.go.id)

 
"Sedangkan kita sekarang sedang membuat desain untuk memberikan bantuan subsidi upah bagi para pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja atau dirumahkan," ujar Sri Mulyani dalam siaran pers Kementerian Keuangan, Kamis (22/7/2021).

Sri Mulyani menjelaskan, Kementerian Keuangan bersama Kemenko Perekonomian dan Kementerian Ketenagakerjaan saat ini sedang menyiapkan teknis program kelanjutan kartu prakerja dan subsidi gaji.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Bakal Segera Dibuka, Simak Solusi NIK Tidak Valid Saat Daftar Prakerja

Pemerintah juga mengalokasikan tambahan anggaran Rp 10 triliun untuk program kartu prakerja dan bantuan subsidi gaji tahun ini.

Sebelumnya, pemerintah telah menyiapkan dana Rp 20 triliun yang menyasar 5,6 juta peserta eksisting.

Maka anggaran untuk program kartu prakerja dan subsidi gaji total mencapai Rp 30 triliun.

Cara Daftar Kartu Prakerja

- Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer

- Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun

- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka

- Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Baca juga: Pemerintah Bakal Buka Kartu Prakerja Buat 2,8 Juta Peserta, Cek Cara Daftar dan Syaratnya

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved