Antisipasi Virus Corona di Tangsel
Oknum Satpol PP yang Ancam dan Intimidasi Pedagang Angkringan di Tangerang Selatan Trantib non-PNS
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, dirinya sudah menegur pihak Satpol PP yang mengancam pemilik angkringan di Pamulang.
"Saya mengimbau kepada Pemkot Tangsel untuk mengevaluasi petugas Satpol PP-nya saat menertibkan aktivitas masyarakat tersebut," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Selasa.
Menurut dia, Pemkot Tangsel seharusnya memperhatikan tanggungjawab mereka terkait pemenuhan kebutuhan warga di wilayahnya.
Pemkot dan jajaran di pemerintahannya seharusnya tidak hanya melarang warganya untuk melakukan aktivitas ekonomi.
"Kewajiban untuk mensejahterakan ini sebenarnya kewajiban pemerintah," ujar Edwin.
Walau tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, seharusnya Pemkot Tangsel dan jajarannya dapat memahami kondisi masyarakat saat ini.
Di satu sisi, Edwin mengimbau pada pemilik angkringan dan usaha sejenis agar jangan membahayakan diri sehingga tidak terpapar Covid-19, mengingat tingginya angka penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.
Meski demikian, dia menegaskan, tindakan Satpol PP yang mengancam pemilik angkringan itu tidak relevan.
"Kepada Wali Kota Tangsel untuk mengevaluasi dan mengingatkan petugasnya agar tidak melakukan perbuatan yang menyakitkan hati rakyat dan memang sedang kesulitan juga secara ekonomi menghadapi pandemi ini," papar Edwin.
Baca juga: Viral Video 28 Satpol PP Asyik Joget Bareng Wanita Sambil Tenggak Miras, Ngaku Lelah Kerja Over Time
Sebelum, kekerasan yang dilakukan Satpol PP terjadi di Gowa.
Petugas Satpol PP Gowa memukul pasangan suami istri, pemilik warung, pada Rabu (14/7/2021) sekitar 20.44 Wita.
Usai kejadian itu, Presiden Jokowi mengintruksikan agar semua aparat berhati-hati dalam menurunkan indeks mobilitas masyarakat.
Khususnya yang berkaitan dengan penyekatan dan penanganan terhadap masyarakat, pedagang, PKL, toko.
"Saya minta kepada Polri dan juga Mendagri, kepada daerah agar jangan keras dan kasar," ujar Jokowi dalam pengantar ratas evaluasi PPKM darurat pada 16 Juli 2021, yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).
"Lakukanlah dengan tegas dan santun. Sambil sosialisasi memberikan ajakan-ajakan, sambil bagi beras. Itu mungkin bisa sampai malahan pesannya," kata Jokowi.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Tanggapi Kasus Satpol PP di Gowa: Kami Tak Pernah Larang Pedagang Jualan
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, dalam Surat Edaran yang diterbitkannya, Satpol PP diinstruksikan mengedepankan sikap yang humanis dalam menertibkan masyarakat.