Satpol PP Gadungan Tipu 9 Orang, Pelaku Buat Sendiri Kop Surat Pengangkatan Pegawai

Satpol PP gadungan berinisial YF menyusun rencana secara matang untuk melakukan penipuan terhadap korbannya.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
Tampang YF, pelaku penipuan yang mengiming-imingi korbannya menjadi petugas Satpol PP DKI, Senin (26/7/2021) - Satpol PP gadungan berinisial YF menyusun rencana secara matang untuk melakukan penipuan terhadap korbannya. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Satpol PP gadungan berinisial YF menyusun rencana secara matang untuk melakukan penipuan terhadap korbannya.

Salah satunya dengan memalsukan kop surat pengangkatan pegawai Satpol PP.

"Dia melihat dari media sosial yang ada. Dia membuat sendiri, temasuk kop suratnya gambar Satpol PP DKI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (29/7/2021).

Yusri mengungkapkan, tersangka sudah melancarkan aksinya selama dua bulan.

YF juga mengelabui keluarganya dengan mengaku sebagai anggota Satpol PP. Padahal, YF merupakan pengangguran.

Tampang YF, pelaku penipuan yang mengiming-imingi korbannya menjadi petugas Satpol PP DKI, Senin (26/7/2021).
Tampang YF, pelaku penipuan yang mengiming-imingi korbannya menjadi petugas Satpol PP DKI, Senin (26/7/2021). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

"Tersangka ini pengangguran, tetapi untuk menyakinkan keluarganya dia mengaku anggota Satpol PP. Sehingga keluarganya dia tahu bahwa dia Satpol PP Provinsi DKI Jakarta," ungkap Yusri.

Satpol PP gadungan tersebut telah menipu sejumlah orang dan meraup keuntungam hingga puluhan juta Rupiah.

Baca juga: Wajah Ketakutan, Ibu Diduga Korban Pungli Bansos di Tangerang Mendadak Cabut Omongan: Saya Grogi

"Korbannya itu ada 9 orang, termasuk si pelapor sendiri," kata Yusri.

Dalam beraksi, YF mengaku sebagai pejabat pengadaan barang dan jasa bidang pengembangan Satpol PP DKI Jakarta.

Kepada 9 orang korbannya, YF mengatakan bahwa dirinya bisa merekrut orang menjadi Satpol PP.

"Cukup dengan membawa Rp 25 juta sudah bisa menjadi pegawai Satpol PP," ujar Yusri.

Ia menambahkan, tersangka juga mengiming-imingi korbannya mendapatkan surat pengangkatan dan perjanjian kontrak kerja, serta gaji setiap bulannya.

"Dari 9 orang, baru 5 orang yang sudah bayar. Itu pun ada yang belum lunas. Total semuanya Rp 60 juta sudah diterima yang bersangkutan (tersangka)," ucap dia.

YF kini mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.

Ia dijerat Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Baca juga: Wajah Ketakutan, Ibu Diduga Korban Pungli Bansos di Tangerang Mendadak Cabut Omongan: Saya Grogi

Wagub DKI minta jangan cepat percaya

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal oknum Satpol PP gadungan yang menipu warga hingga puluhan juta rupiah.

Politisi Gerindra ini pun mengingatkan warganya untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan iming-iming jalur cepat dan instan.

TONTON JUGA

"Masyarakat mohon lebih berhati-hati, waspada terkait berbagai tawaran yang menarik dan instan. Jangan cepat percaya," ucapnya, Selasa (27/7/2021).

"Apalagi harus mengeluarkan sejumlah uang," tambahnya menjelaskan.

Sebagai informasi, oknum Satpol PP gadungan bernama Yosi Firdaus (YF) mematok harga hingga Rp25 juta kepada korbannya untuk menjadi pegawai kontrak Satpol PP DKI.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam kunjungan ke Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) DKI Jakarta, Kamis (8/7/2021).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam kunjungan ke Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) DKI Jakarta, Kamis (8/7/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH)

Aksi penipuan ini sudah dijalankan YF sejak Mei lalu dan total korbannya mencapai sembilan orang.

Bahkan, sembilan korban itu sudah beberapa kali menerima perintah dari YF untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan di daerah Jakarta Timur hingga Jakarta Utara.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Cair Agustus 2021, Pekerja di Enam Wilayah Dapat Bantuan Langsung Tunai Rp 1 Juta

Baca juga: Tiga Perusahaan di Kota Bekasi Langgar PPKM Darurat Didenda Bayar Rp22.000.000

Baca juga: Pengunjung Restoran yang Makan di Tempat Hanya Boleh Tiga Orang, Waktunya Maksimal 20 Menit

Ariza mengakui, tawaran kerja seperti ini memang sangat menggiurkan, terlebih tak sedikit masyarakat yang terdesak masalah ekonomi imbas pandemi Covid-19.

"Di masa sulit seperti sekarang ini, memang selalu ada orang-orang yang mencari kesempatan untuk menipu. Jadi jangan cepat percaya, apalagi kalau harus mengeluarkan uang," ujarnya di Balai Kota.

Terpisah, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menjelaskan, proses rekrutmen anggota Satpol PP biasanya digelar secara terbuka.

Dalam proses seleksinya pun, para kandidat tidak dipungut biaya sepeser pun.

"Biasanya itu kita buka penerimaan baru di akhir tahun, itu diumumkan dan proses seleksi dilakukan secara terbuka," kata dia.

"Semuanya gratis, enggak ada itu bayar-bayar," tambahnya menjelaskan.

Anies bereaksi

 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengutuk keras oknum-oknum yang mencari keuntungan di tengah pandemi Covid-19.

Hal ini dikatakan Anies Baswedan saat menerima bantuan ratusan tabung oksigen hasil sitaan polisi di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Anies Baswedan menyebut, hal ini bertolak belakang dengan sikap kemanusiaan yang diperjuangkan oleh para tenaga kesehatan.

"Mereka (para nakes) adalah pahlawan-pahlawan di dalam pandemi ini. Tapi di sisi lain kita menyaksikan orang-orang yang memanfaatkan momentum untuk mencari untung," ucapnya, Selasa (17/7/2021).

Bahkan, orang nomor satu di DKI Jakarta ini menyebut oknum-oknum tersebut sebagai penjahat kemanusian.

Pasalnya, mereka justru memanfaatkan kesulitan yang dialami masyarakat di masa pandemi Covid-19 untuk mencari keuntungan sepihak.

"Kita menyaksikan pahlawan kemanusiaan dan hari ini juga ada penjahat kemanusian. Orang-orang yang mencari keuntungan dengan cara-cara ilegal di saat ribuan orang sedang membutuhkan," ujarnya.

Sebagai informasi, tabung oksigen yang diberikan oleh pihak kepolisian ini merupakan barang bukti kasus impor ilegal yang dilakukan dua tersangka yang kini sudah diamankan polisi.

Baca juga: Emak-emak di Ciracas Antusias Ikuti Vaksinasi Covid-19, Agar Bisa Belanja di Pasar

Baca juga: Makan di Warteg Hanya Dibatasi 20 Menit, Pemilik: Daripada Enggak Boleh Makan di Tempat

Baca juga: Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Kabupaten Tangerang Meningkat Pesat

Keduanya nekat melakukan impor ilegal dan menjualnya dua kali lipat dari harga pasar demi meraup keuntungan di tengah meningkatnya permintaan oksigen sejak Juni 2021 lalu.

"Alhamdulillah Polda Metro Jaya bertindak cepat menuntaskan dan ini pesan kepada semua, jangan sekali-kali menjadi penjahat kemanusiaan di saat kita sedang berjuang melawan pandemi Covid-19," kata Anies.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun meminta pihak kepolisian memunculkan wajah-wajah oknum yang mencari keuntungan di tengah pandemi ini.

"Biar mereka sadar bahwa tindakan ini memalukan sampai anak cucu nanti. Saya berharap bagi semuanya jangan diulang," tuturnya.

"Kalau petugas medis dan keamanan itu kebanggaan keluarga, tapi kalo penyelundup ini memalukan bukan hanya keluarganya, tetapi bagi kita semua," tambahnya.

Satpol PP DKI Gadungan Tipu Puluhan Korbannya

Bermodal jadi Satpol PP DKI gadungan, Yosi Firdaus (YF), berhasil menipu puluhan orang.

YF meraup puluhan hingga ratusan juta dari aksi tipu-tipu yang dilancarkannya. YF ternyata seorang penjahat kambuhan.

Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, YF sebelumnya sudah dua kali mendekam di balik jeruji besi lantaran terjerat kasus yang serupa.

Pertama, ia ditahan setelah melakukan penipuan dengan menyamar sebagai anggota kepolisian dari Korps Brimob pada 2011 lalu.

Hal ini terungkap setelah Arifin menginterogasi YF di halaman Balai Kota Jakarta.

“Kami pernah ditahan karena apa?,” tanya Arifin kepada YF.

“Ngaku sebagai Brimob pak. Jabatan Danki 4 Gegana wilayah Palangkaraya,” jawabnya sambil tertunduk lesu.

“Pangkatnya apa?,” tanya Arifin lagi.

Baca juga: Satpol PP DKI Gadungan Tipu Korbannya Hingga Ratusan Juta, Hasil Kejahatan Buat Beli Rumah

“Iptu ndan,” ucapnya.

Beberapa tahun kemudian setelah keluar dari penjara, YF rupanya tak jera, ia kembali menipu demi meraup untung.

Kali ini, dirinya kembali mendekam di penjara selama tiga bulan lantaran mengaku sebagai pegawai Pemprov DKI.

“Tahun 2017 dia juga pernah ngaku sebagai protokoler Pemprov DKI, protokol gubernur,” ujarnya.

Dinginnya jeruji besi rupanya tak juga membuat YF kapok.

Baca juga: Pak Wali Kota, Ada Petugas Satpol PP Tangerang Selatan Intimidasi Pedagang Angkringan

Baca juga: Oknum Satpol PP yang Ancam dan Intimidasi Pedagang Angkringan di Tangerang Selatan Trantib non-PNS

Dia kembali lagi melancarkan aksi penipuan dengan mengaku sebagai anggota Satpol PP DKI Jakarta.

Ia pun mengiming-imingi korbannya menjadi pegawai kontrak Satpol PP dengan menyetor uang sebesar Rp25 juta.

Guna memuluskan aksinya, dirinya pun turut mengenakan atribut dan pakaian dinas Satpol PP.

“Para korban diberikan seragam Satpol PP, bahkan ada yang beli sendiri. Mereka lalu diberikan tugas-tugas tertentu sejak bulan Mei 2021 lalu oleh YF,” kata Arifin.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved