Cerita Kriminal

Sarjana S1 Palsukan Tabung Oksigen Dijual Jutaan Rupiah, Terkuak Bahaya Hingga Bisa Meledak

Polda Metro Jaya membongkar kasus pemalsuan tabung gas oksigen yang melibatkan tersangka berlatar pendidikan sarjana. Terkuak bahaya bisa meledak.

TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Polda Metro Jaya membongkar kasus pemalsuan tabung gas oksigen yang melibatkan tersangka berlatar pendidikan sarjana S1. 

Sebelumnya, pada 22 Juli 2021, polisi menggerebek rumah IF di Taman Sari, Jakarta Barat.

Saat itu, polisi tak hanya menemukan paket narkoba jenis sabu-sabu tetapi juga ratusan alat kesehatan dan obat-obatan.

IF menimbun setidaknya delapan regulator tabung oksigen, sembilan kotak masker KF94, dan sejumlah alat kesehatan lainnya.

Selain menimbun alat kesehatan, IF juga menimbun seratusan obat, yaitu 140 butir Azithromeycindihydrate dan 30 butir Invermax12Ivermectin.

Alat-alat kesehatan dan obat itu dijual IF secara online tetapi dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga pasar.

Seperti, watu boks Azithromycin Dihydrate seharga Rp 320 ribu atau naik hampir 19 kali lipat dari harga normal sekitar Rp 17 ribu.

Kemudian, tiap boks Invermax12 Ivermectin dijual seharga Rp 550 ribu atau meningkat sekitar tihuh kali lipat dari harga normal sekitar Rp 75 ribu.

Selain memalsukan tabung oksigen, IF juga menaikkan harga tabung oksigen palsu tersebut hingga Rp 4,5 juta.

Padahal, harga satu tabung oksigen di pasaran hanya sekitar Rp 500.000.

IF telah menjual alat kesehatan dan obat-obatan itu selama setahun terakhir dan meraup keuntungan sekitar Rp 10 juta.

Keuntungan tersebut digunakan oleh IF untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

IF kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen. (Annas Furqon Hakim/Ega Alfreda)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved