Kecelakaan Maut di Bintaro: Kondisi Moge Hancur Menjadi 2 Bagian, Motor Beat hanya Rusak Ringan
2 motor yang terlibat kecelakaan maut di kawasan Bintaro Sektor 7, tepatnya di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Pondok Aren, kini ada di Mapolres Tangsel
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Dua sepeda motor yang terlibat kecelakaan maut di kawasan Bintaro Sektor 7, tepatnya di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) kini berada di Mapolres Tangsel.
Kawasaki ER-6N dan Honda Beat itu diletakkan di bagian belakang Polres bersama puluhan sepeda motor sitaan polisi lainnya.
TONTON JUGA
Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Iptu Nanda Setya Pratama Baso, mengajak awak media untuk melihat kondisi kedua motor yang berbeda kelas kecepatan itu.
Pantauan TribunJakarta.com, motor gede (moge) Kawasaki ER-6N hijau itu kondisinya hancur menjadi dua bagian.
Moge itu rusak pada bagian depan.

Garpu stang motor sampai patah dan ban terlepas.
Moge milik pemuda berinisial AS (17) itu tidak bisa berdiri tegak walupun sudah disangga standar.
Baca juga: Greysia/Apriyani Raih Emas Olimpiade Tokyo 2020, Jokowi: Kado Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia
Sementara, sepeda motor Honda Beat biru milik H (49) hanya rusak ringan.
Bagian lampu belakang motor matic itu pecah.
Selebihnya tidak ada kerusakan yang berarti.
TONTON JUGA
Nanda mengatakan, selain dua kuda besi yang menjadi barang bukti, AS masih menjalani pemeriksaan di Polres Tangsel.
"Untuk hasil penyelidikan sementara, terkait kecelakan yang tejadi antara moge dan motor Beat kemarin di Bintaro, untuk sementara kami dalam proses penyelidikan."
"Untuk penabrak sendiri masih dslam tahap pemeriksaan."
"Kemudian kami masih mengumpulkan barang bukti yang lain."
"Termasuk menunggu hasil visum dari rumah sakit," ujar Nanda di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Senin (2/8/2021).
Baca juga: PPKM Level 4 di Jakarta Berakhir Hari Ini, Wagub DKI Beri Bocoran: Kami Akan Ikuti
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, kronologi kecelakaan maut itu bermula dari AS yang melaju di Jalan Raya Boulevard Bintaro, dari arah simpang Permata menuju arah Giant Bintaro, Minggu (1/8/2021).
Sesampainya di dekat Hotel Santika, AS yang memacu mogenya dengan kecepatan 60-70 kilometer per jam itu menabrak H, pengendara Beat yang berhenti di tengah jalan karena hendak belok ke kiri.
Dari kecelakaan itu, H cidera parah di bagian kepala hingga tewas di lokasi.