Antisipasi Virus Corona di Tangsel

PPKM Level 4 di Tangsel Tetap Diperpanjang, Harapan Benyamin Pupus: Warga Diminta Taat Prokes

Tangsel bersama Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon termasuk ke dalam PPKM level 4. Harapan Benyamin pupus

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAH TOHIR
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, di rumah dinas wali kota, Jalan Sunburst CBD, Lengkong Gudang, Serpong - Tangsel bersama Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon termasuk ke dalam PPKM level 4. Harapan Benyamin pupus 

"Saya berharap PPKM Tangsel berlanjut ke level 3. Tapi tergantung nanti evaluasi hari ini terakhir bersama Wapres, mudah-mudahan turun ke level 3. Jadi PPKM akan terus dilakukan tapi levelnya level verapa," kata Benyamin di Kantor Dinas Kesehatan Tangsel, Serpong, Senin (2/8/2021).

Benyamin kukuh Tangsel layak menyandang PPKM level 3, salah satunya karena bed occcupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur khusus pasien Covid-19, menurun.

Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2021 Kemendikbud Ristek Diundur, Berikut Jadwal Baru Masa Sanggah

Saat ini BOR isolasi di Tangsel terisi 76% dari total 655 tempat tidur isolasi. 

Sementara, BOR ICU khusus Covid-19 di Tangsel sebesar 86% dari total 76 tempat tidur ICU.

"Kalau dengan keterisian tempat tidur yang terus turun, walau angka penularan masih di atas 5% tapi angka kematian turun, kemarin 3% sekarang 2,8% atau 2,9%," papar Benyamin.

Dengan turunya level PPKM di wilayahnya, Benyamin berharap roda ekonomi bisa bangkit. 

TONTON JUGA

Akan ada penyesuaian kebijakan ekonomi yang membantu warga memperbaiki kondisi keuangannya.

"Harapannya ekonomi terus berputar, kita akan berikan nanti sesuai Inmendagri siapa yang boleh buka dan belum boleh buka."

"Akan ada banyak kelonggaran kalau kita turun ke level 3. Oleh karena itu sangat dibutuhkan peran serta masyarakat menggunakan masker dan prokes," pungkas Benyamin

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved