Virus Corona di Indonesia
Presiden Jokowi Putuskan Perpanjang PPKM, Bagaimana dengan Jakarta dan Sekitarnya?
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun mengaku siap menjalankan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
- Program Banpres Produktif usaha mikro.
Jokowi menjelaskan alasan memperpanjang PPKM level 4 karena kebijakan ini diklaim mampu menurunkan angka kasus Covid-19 di Tanah Air.
"PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase BOR (bed occupancy rate)," jelasnya.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Jokowi Hingga 9 Agustus, Pemprov DKI Siap Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat
Baca juga: Pendapatan Asli Daerah Kota Bekasi Anjlok Gara-gara PPKM Darurat, Serapannya Cuma 20 Persen
Meski mulai nampak ada perbaikan, Jokowi menganggap perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif.
Oleh karenanya, ia mengingatkan seluruh pihak terus waspada dan berupaya mengendalikan laju penularan virus corona.
"Dalam situasi apa pun kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat," ujarnya.
Jokowi menjelaskan bahwa kebijakan penanganan pandemi di Indonesia bertumpu pada tiga pilar utama.
Pertama, kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi.
Kemudian, penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) yang masif di masyarakat.
Selanjutnya, kegiatan testing, tracing, isolasi, dan treatment secara masif.
Termasuk menjaga bed occupancy rate (BOR), menambah fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.
Jokowi juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah mendukung kebijakan yang diterapkan pemerintah.
Sejumlah aktivitas ekonomi dilonggarkan
PPKM level 4 kedepannya nanti, pemerintah melonggarkan pengetatan sejumlah aktivitas ekonomi masyarakat.
Pelonggaran tersebut diantaranya yakni pasar rakyat non kebutuhan sehari-hari dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ppkm-level-4.jpg)