Virus Corona di Indonesia

Presiden Jokowi Putuskan Perpanjang PPKM, Bagaimana dengan Jakarta dan Sekitarnya?

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pun mengaku siap menjalankan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Tayang:
Editor: Wahyu Aji
(KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
PPKM Level 4, Istilah Baru Pengganti PPKM Darurat 

Politisi Gerindra ini pun berharap, pandemi Covid-19 yang sempat meroket sejak awal Juli 2021 lalu dapat segera dikendalikan.

Sebab, meski penambahan kasus menurun dan tingkat kesembuhan terus membaik, angka kematian karena Covid-19 di ibu kota masih tergolong tinggi.

"Mudah-mudahan sampai tanggal 9 terjadi penurunan lagi yang signifikan," ujarnya di Balai Kota.

Bahkan, Ariza langsung pasang target tinggi soal penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Ia berharap, ibu kota bisa memberikan kontribusi besar atas membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Kami targetkan di bulan Agustus ini Jakarta bisa memberikan kontribusi yang lebih baik lagi terkait penurunan Covid-19," kata dia.

Respon Wali Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pihaknya masih memperlajari terlebih dahulu terkait kebijakan PPKM perpanjangan yang ditetapkan Presiden Joko Widodo.

TONTON JUGA

Secara garis besar menurut dia, kebijakan PPKM Darurat yang berlaku 3 - 20 Juli 2021 dengan kebijakan baru tidak jauh berbeda.

"Sebenarnya sama aja, hanya kalau kemarin ada kata-kata darurat, sekarang leveling," kata Rahmat di Stadion Patriot, Rabu (21/7/2021).

Sejauh ini, Kota Bekasi menurut dia belum dapat dikategorikan masuk ke level mana.

Rahmat Effendi mengimbau, seluruh masjid di wilayahnya tidak menggelar salat Iduladha 1442 H secara berjemaah.
Rahmat Effendi  (TribunJakarta/Yusuf Bachtiar)

Pihaknya, masih akan rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 untuk meramu kebijakan turunan yang akan diterapkan.

"Saya belum bisa nerapin kan baru ada semalam ini (pengumuman kebijakan dari presiden), mau masuk ke (level) mana nih kita," jelasnya.

Baca juga: Kapolrestro Jakarta Timur Rutin Kurban Setiap Iduladha: Daging Dibagi ke Warga di Pelosok Daerah

Baca juga: Doa Ketika Melihat Jenazah, Simak Juga Doa Ketika Dengar Kabar Kematian atau Musibah

Sampai dengan sore ini, pihaknya baru akan memastikan berada di level mana posisi Kota Bekasi saat ini untuk menentukan kebijakan PPKM perpanjangan hingga 25 Juli 2021.

"Saya mau ini dulu sampai dengan sore ini kita ini sekarang dengan posisi mana nih, apakah di level satu, level dua, level tiga, atau level empat," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved