Cerita Kriminal
PSK Tak Berbusana Kepergok Layani Pria di Hotel, Dalih Sang Muncikari Terdampak Pandemi Covid-19
Polisi menangkap dua muncikari bernama Sendi Rahayu Andriyani (31) dan Alexandra Lawrence (30) yang terlibat prostitusi online di Majalengka.
Editor:
Ferdinand Waskita Suryacahya
Tribun Manado
Polisi menangkap dua muncikari bernama Sendi Rahayu Andriyani (31) dan Alexandra Lawrence (30) yang terlibat prostitusi online di Majalengka.
Ia menawarkan sejumlah perempuan, baik yang masih usia sekolah hingga mahasiswi, asal Nagan Raya dan Aceh Barat.
“Kami masih terus mendalami kasus ini. Sejumlah orang yang pernah jadi korban atau pelanggan akan dipanggil guna dimintai keterangan,” katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Pengakuan 2 Muncikari Pekerjakan PSK di Hotel di Majalengka Saat PPKM, Sebelumnya Kerja Sebagai DJ,