Cerita Kriminal

PSK Tak Berbusana Kepergok Layani Pria di Hotel, Dalih Sang Muncikari Terdampak Pandemi Covid-19

Polisi menangkap dua muncikari bernama Sendi Rahayu Andriyani (31) dan Alexandra Lawrence (30) yang terlibat prostitusi online di Majalengka.

Tribun Manado
Polisi menangkap dua muncikari bernama Sendi Rahayu Andriyani (31) dan Alexandra Lawrence (30) yang terlibat prostitusi online di Majalengka. 

"Keterangan dari perempuan itu bahwa dirinya ditawarkan oleh inisial AL dan SRA yang mana sebagai mucikari," ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan, Rabu (4/8/2021).

Namun ternyata kedua muncikari itu sudah meninggalkan hotel menggunakan mobil.

Baca juga: Satpol PP Selidiki Dugaan Praktik Prostitusi di Hotel Kawasan Kebayoran Lama Jakarta Selatan

Polisi pun melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan muncikari di sekitar lampu merah Tonjong, Kecamatan Cigasong.

Polisi lalu menyita uang sebesar Rp empat juta hasil pembayaran wanita di hotel tersebut.

"Ada juga sebuah mobil yang digunakan pelaku, 1 buah cangkang tissue super magic, beberapa lembar tissue bekas, beberapa lembar screenshot dan hp berbagai merk," ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 1 tahun empat bulan.

Baca juga: Tak Ada Bukti Prostitusi Saat Gerebek RedDoorz, Polisi Selidiki Dugaan Pelanggaran Prokes

"Pelaku dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 Yo Pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2016 tentang ITE sub Pasal 296 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan," kata dia.

Peristiwa Lain

Pandemi Covid-19 Buat Mahasiswi Jadi Muncikari

Ilustrasi Prostitusi
Ilustrasi Prostitusi (ThinkStock via Kompas)

Pandemi Covid-19 membuat seorang mahasiswi malah beralih menjadi muncikari kasus prostitusi.

Hal itu dilakikan oleh Z (24), seorang mahasiswi di wilayah barat selatan Aceh (Barsela).

Warga Kecamatan Kuala, Nagan Raya berhasil diciduk karena tak menyadari bahwa tamu yang memesan jasa kencan singkatnya itu adalah polisi.

Mahasiswi ini dibekuk pada Minggu (11/7/2021) dan hingga kini masih jalani pemeriksaan intensif di Polres Nagan Raya.

Selan Z selaku muncikari, turut diamankan pula Mereka adalah MS (17), warga asal Aceh Barat, RF (23) dan NL (25), keduanya warga Nagan Raya yang diduga menjadi pekerja seks di bawah kendali sang mahasiswi.

Baca juga: Pandemi Buat Mahasiswi jadi Muncikari Prostitusi, Bisa Terciduk karena Tak Tahu Tamunya Itu Polisi

Namun, ketiga wanita itu statusnya masih sebagai saksi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved