Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Mulai Temukan Indikasi Pungutan Liar Bantuan Sosial
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang mulai menemukan titik terang pemeriksaan praktik pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos).
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
"Gambaran kerugian sudah, sudah ada. Tapi belum bisa kami sampaikan, nanti akan mempersulit penyidikan," pungkas Bayu.
Dilain kesempatan, Penyidik Polres Metro Tangerang Kota masih terus mengumpulkan informasi lapangan sial pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) yang terjadi disejumlah daerah di Kota Tangerang.
Hingga saat ini, informasi yang dikumpul TribunJakarta.com, ada belasan orang yang dipanggil Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintai keterangan soal polemik di atas.
Baca juga: Belum Sepekan, Aduan Pungli Bansos di Kota Tangerang Terus Bertambah Jadi 47 Orang
"Betul itu kemarin saya cek ke penyidiknya ada 12 orang," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim saat dihubungi TribunJakarta.com, Rabu (4/8/2021).
Menurut dia, orang ke-12 itu dipanggil pada Selasa (3/8/2021) dan mungkin bertambah hingga hari ini.
Kendati demikian, Rachim belum bisa memastikan jumlah terbaru warga yang dipanggil penyidik.
"Itu jumlah kemarin, untuk hari ini saya belum update lagi ya," sambung dia.
Ia juga tidak mengetahui secara rinci berapa jumlah warga dan pendamping PKH yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Pokoknya itu 12 orang sudah campuran termasuk pendamping PKH dam warga yang menerima bansos," terang Rachim.
Begitu pun jumlah aduan soal pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) di Kota Tangerang melalui hotline terus bertambah tiap harinya.
Hampir sepekan hotline beroperasi, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menyebutkan sudah hampir 50 aduan dari warganya soal pungli bansos.
"Kemarin ada 47 (aduan), sekarang mungkin bertambah," kata Arief saat dihubungi TribunJakarta.com, Selasa (3/8/2021).
Pasalnya, semua aduan di hotline tersebut juga langsung tersambung oleh pihak inspektorat, Polres Metro Tangerang Kota, dan Kejari Kota Tangerang.
Sehingga, nantinya pihak-pihak penegak hukum langsung bisa melakukan investigasi terhadap aduan yang masuk.
"Apa yang kita terima mereka bisa langsung akses, mulai dari inspektorat Kota Tangerang juga sudah koordinasi dengan Kapolres kaitan saber pungli," papar Arief.