Antisipasi Virus Corona di DKI

Selama Pandemi, Satgas Covid-19 Sudah Segel 2 Sekolah di Jakarta Timur

Yayasan PAUD di Kelurahan/Kecamatan Cipayung bukan satu-satunya sekolah yang disegel Satgas Covid-19 Jakarta Timur karena melanggar protokol kesehatan

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Satgas Covid-19 Kelurahan Cipayung saat menyegel satu Yayasan PAUD yang melanggar PPKM Level 4, Rabu (4/8/2021) - Yayasan PAUD di Kelurahan/Kecamatan Cipayung bukan satu-satunya sekolah yang disegel Satgas Covid-19 Jakarta Timur karena melanggar protokol kesehatan 

"Disegel sampai kegiatan belajar tatap muka diizinkan. Dari Satgas Covid-19 Kelurahan Cipayung kemarin sudah bertemu pihak Yayasan," kata Fajar saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (5/8/2021).

Dalam dialog tersebut pengelola Yayasan PAUD mengaku salah sudah menggelar kegiatan belajar tatap muka karena desakan orangtua murid yang merasa kegiatan belajar online tak efektif.

Beberapa waktu lalu Satgas Covid-19 Kelurahan Cipayung pun sudah sempat memberi teguran kepada pengelola PAUD, tapi pihak Yayasan tetap melakukan kegiatan tatap muka.

Satgas Covid-19 Kelurahan Cipayung saat menyegel satu Yayasan PAUD yang melanggar PPKM Level 4, Rabu (4/8/2021)
Satgas Covid-19 Kelurahan Cipayung saat menyegel satu Yayasan PAUD yang melanggar PPKM Level 4, Rabu (4/8/2021) (ISTIMEWA)

Dalam kegiatan belajar tatap muka yang dilakukan dua kali dalam satu pekan Yayasan PAUD terbukti melakukan kegiatan belajar tatap muka pada Selasa (3/8/2021) lalu.

"Tidak boleh ada kegiatan belajar tatap muka lagi selama PPKM Level 4. Kalau masih nekad melanggar, kita berikan sanksi lebih berat lagi. Ini pembelajaran buat kita semua," ujarnya.

Baca juga: Simak, Jadwal dan Lokasi Mobil Vaksin Keliling di DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 5 Agustus 2021

Fajar menuturkan sanksi paling berat bagi pengelola sekolah yang terbukti melanggar PPKM Level 4 yakni pencabutan izin legalitas menyelanggarakan kegiatan pendidikan.

Pihaknya mengimbau baik warga dan pengelola sekolah tidak nekat melakukan kegiatan belajar tatap muka yang berisiko memicu penularan Covid-19 meluas, terlebih saat varian baru kini muncul.

"Tetap patuhi protokol kesehatan agar pandemi Covid-19 ini segera berlalu. Walaupun penambahan kasus terkonfirmasi di Jakarta sekarang menurun jangan lengah," tuturnya.

Sebelumnya satu Yayasan PAUD di Kelurahan/Kecamatan Cipayung mengakui hingga kini menggelar kegiatan belajar tatap muka selama dua hari dalam satu pekan, hari Selasa dan Kamis.

Kepala PAUD Nurrohmah mengatakan pihaknya terpaksa menggelar kegiatan belajar tatap muka karena desakan permainan orangtua murid yang merasa kegiatan belajar online tak efektif.

Merujuk keluhan para orangtua murid, Nurrohmah mencontohkan wali murid yang memiliki anak lebih dari satu kewalahan bila harus mendampingi beberapa anak melakukan belajar online.

Para orangtua beranggapan modul pembelajaran online yang diberikan tidak banyak membantu mereka mendampingi kegiatan belajar online dan anak mereka sulit memahami materi disampaikan.

Nurrohmah menuturkan sejak kegiatan pembelajaran online diberlakukan hingga kini bahkan sudah ada dua orangtua murid yang mengeluarkan anak didiknya dari PAUD sebagai bentuk protes.

Baca juga: Dibuka Lowongan Kerja Pocari Sweat untuk Lulusan SMA hingga S1, Catat Syarat dan Cara Melamarnya

Disemprot Wagub DKI

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyesalkan satu Yayasan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Cipayung yang menggelar kegiatan belajar tatap muka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved