Antisipasi Virus Corona di DKI
Selama Pandemi, Satgas Covid-19 Sudah Segel 2 Sekolah di Jakarta Timur
Yayasan PAUD di Kelurahan/Kecamatan Cipayung bukan satu-satunya sekolah yang disegel Satgas Covid-19 Jakarta Timur karena melanggar protokol kesehatan
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Riza mengakui kegiatan pembelajaran jarak jauh atau online memang memberatkan orangtua murid.
TONTON JUGA
Namun hal tersebut perlu dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 meluas.
"Perlu dipahami, perlu dimengerti bahwa sekarang kita masih berjuang melawan pandemi Covid-19. Kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan secara online," kata Riza di Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (4/8/2021).
Terlebih sebelum pemerintah pusat menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 Pemprov DKI Jakarta sudah melarang kegiatan belajar mengajar tatap muka sejak PSBB.

Sejak tahun 2020 pandemi Covid-19 Pemprov DKI Jakarta melarang kegiatan belajar tatap muka.
Pun beberapa waktu lalu kegiatan uji coba belajar tatap muka sempat digelar lalu kembali dihentikan.
Baca juga: Duel Brasil Vs Spanyol di Final Sepak Bola Olimpiade 2020, Catat Jadwalnya, Jangan Sampai Terlewat
"Tidak diperkenankan dilaksanakan secara langsung."
"Memang butuh bantuan, dukungan dan perhatian semua kita harus bersama-sama melawan pandemi Covid-19," ujarnya.
Riza menuturkan meski beberapa waktu terakhir kasus terkonfirmasi Covid-19 di DKI Jakarta dan tingkat kematian menurun, pandemi belum berakhir sehingga risiko penularan Covid-19 tetap tinggi.
Dia meminta para orangtua dan pengurus sekolah tidak nekat menggelar kegiatan belajar tatap muka yang berisiko memicu penularan Covid-19 lewat partikel air liur dan kontak jarak dekat.
TONTON JUGA
"Jangan sampai ada klaster baru di sekolah-sekolah."
"Jadi sekali lagi di DKI Jakarta tidak diperkenankan adanya kegiatan belajar tatap muka sampai dengan waktu yang nanti diumumkan," tuturnya.