Antisipasi Virus Corona di DKI

Selama Pandemi, Satgas Covid-19 Sudah Segel 2 Sekolah di Jakarta Timur

Yayasan PAUD di Kelurahan/Kecamatan Cipayung bukan satu-satunya sekolah yang disegel Satgas Covid-19 Jakarta Timur karena melanggar protokol kesehatan

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Satgas Covid-19 Kelurahan Cipayung saat menyegel satu Yayasan PAUD yang melanggar PPKM Level 4, Rabu (4/8/2021) - Yayasan PAUD di Kelurahan/Kecamatan Cipayung bukan satu-satunya sekolah yang disegel Satgas Covid-19 Jakarta Timur karena melanggar protokol kesehatan 

Riza mengakui kegiatan pembelajaran jarak jauh atau online memang memberatkan orangtua murid.

TONTON JUGA

Namun hal tersebut perlu dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 meluas.

"Perlu dipahami, perlu dimengerti bahwa sekarang kita masih berjuang melawan pandemi Covid-19. Kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan secara online," kata Riza di Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (4/8/2021).

Terlebih sebelum pemerintah pusat menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 Pemprov DKI Jakarta sudah melarang kegiatan belajar mengajar tatap muka sejak PSBB.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat memberi keterangan di Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (4/8/2021).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria saat memberi keterangan di Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (4/8/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Sejak tahun 2020 pandemi Covid-19 Pemprov DKI Jakarta melarang kegiatan belajar tatap muka.

Pun beberapa waktu lalu kegiatan uji coba belajar tatap muka sempat digelar lalu kembali dihentikan.

Baca juga: Duel Brasil Vs Spanyol di Final Sepak Bola Olimpiade 2020, Catat Jadwalnya, Jangan Sampai Terlewat

"Tidak diperkenankan dilaksanakan secara langsung."

"Memang butuh bantuan, dukungan dan perhatian semua kita harus bersama-sama melawan pandemi Covid-19," ujarnya.

Riza menuturkan meski beberapa waktu terakhir kasus terkonfirmasi Covid-19 di DKI Jakarta dan tingkat kematian menurun, pandemi belum berakhir sehingga risiko penularan Covid-19 tetap tinggi.

Dia meminta para orangtua dan pengurus sekolah tidak nekat menggelar kegiatan belajar tatap muka yang berisiko memicu penularan Covid-19 lewat partikel air liur dan kontak jarak dekat.

TONTON JUGA

"Jangan sampai ada klaster baru di sekolah-sekolah."

"Jadi sekali lagi di DKI Jakarta tidak diperkenankan adanya kegiatan belajar tatap muka sampai dengan waktu yang nanti diumumkan," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved