Perawat Suntik Vaksin Kosong
Niat Membantu Berujung Pidana, Pengakuan Perawat Penyuntik Vaksin Kosong Terancam Setahun Bui
Perawat EO kini hanya dapat menangis menyesal setelah niatnya membantu kini berujung pidana. Ini pengakuannya saat menyuntik vaksin Covid-19 kosong.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
"Saya akan mengikuti segala proses, akan saya jalani. Saya mohon maaf. Hari itu saya vaksin 599 orang, saya minta maaf," ucap dia.
Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan perawat EO telah lalai menjalankan tugasnya.
Pasalnya, EO tidak mengecek kembali bahwa jarum suntiknya kosong sebelum memvaksin BLP, peserta yang terlihat dalam video viral.
"Jadi, kelalaiannya berawal memang bahwa yang bersangkutan hari itu dia sudah 599," ucap Yusri.
"Dia merasa bahwa dia memang lalai dia, tidak memeriksa lagi. Itu yang dia sampaikan," ia menambahkan.
Perawat EO Jadi Tersangka
Perawat EO telah ditetapkan jadi tersangka oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus ini diketahui setelah unggahan viral di media sosial.
Dalam unggahan yang viral di media sosial, terekam detik-detik EO telah menyuntikkan vaksin kosong kepada BLP.
Baca juga: Tangis Sesenggukan Perawat EO, Niat Jadi Relawan Berujung Hukuman Gegara Suntikan Vaksin Kosong
Dalam video tersebut, EO terlihat menyuntikkan jarum kosong atau tanpa cairan vaksin ke lengan kiri BLP.
"Kejadiannya sekitar tanggal 6 (Agustus), yang sempat divideokan orangtuanya (BLP) sendiri atau ibunya sendiri," kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021).
Berbekal video viral yang beredar, aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara kemudian melakukan penyelidikan.
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19, Ini Solusi Jika Belum Muncul di pedulilindungi.id
Polisi lalu menyelidiki sekolah tempat vaksinasi diselenggarakan dan mencari keberadaan penyuntik vaksin Covid-19 kosong seperti yang ada dalam video.
Polisi pun mengamankan EO yang bertugas sebagai vaksinator dalam video viral tersebut.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara lalu mendalami kasus ini dan berhasil mengamankan EO.